Ratusan Warga Tolak Perluasan HL

Selasa 01-03-2016,11:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENTENG, BE - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FRMGB) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Senin (29/2).

Warga yang berasal dari 11 desa di wilayah Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Merigi Sakti ini sengaja datang dan menyampaikan aspirasi penolakan perluasan lahan hutan lindung (HL) di desa mereka. Diantaranya dari Desa Komering, Durian Lebar, Rajak Besi, Pagar Besi, taba Gemantung, Susup, Renah kandis, Renah Jaya, karang Are, Tumbuk dan desa Talang Curup.

\"Hari ini kami datang sengaja untuk memperjuangkan masalah yang selama ini belum tuntas. Kami menuntut agar batas hutan lindung dikembalikan seperi sedia kala. Sehingga hak-hak berdaulat masyarakat diatas lahan tersebut bisa kembali sepenuhnya,\" tegas Ketua FRMGB Kabupaten Benteng, Nurdin (40).

Dijelaskan Nurdin, sejak zaman penjajahan Belanda, hutan lindung telah memiliki garis batasan yang jelas dan biasa disebut BBCN. Sedangkan tanah yang berada di luar batas hutan lindung disebut sebahai hutan marga, hutan ulayat yang dijadikan sebagai tempat masyarakat secara turun temurun melakukan kegiatan usaha bertani dan berkebun. Akan tetapi, pada tahun 1991, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui pemerintah daerah yang saat itu masih dibawah wilayah kabupaten Bengkulu Utara melakukan pemasangan patok batas hutan lindung yang baru diatas hutan marga atau wilayah. Akibat perluasan kawasan hutan lindung tersebut, puluhan hektar lahan pertanian yang selama ini sudah digarap warga termasuk kedalam kawasan hutan lindung.

\"Akibat perluasan kawasan hutan lindung ini, ada sekitar 1.200 hektar lahan milik sekitar 625 kepala keluarga (KK) termasuk kedalam kawasan hutan lindung. Bahkan di desa Susup, sebagian pemukiman warga termasuk kedalam perluasan lahan HL. Kami harap pemerintah bisa berpihak kepada kami,\" pungkas Nurdin.

Masih kata Nurdin, polemik ini sejatinya telah berlangsung sejak awal lahan tersebut diperluas. Meski begitu, seolah tak digubris, apa yang disampaikan warga hingga saat ini tak pernah dikabulkan.

\"Sebelumnya, warga telah tiga kali mendatangi kantor DPRD Bengkulu Utara, yakni ditahun 2002, 2005 dan 2007. Akan tetapi, semua keluhan dan jeritan kami juga tak didengar dan membuat kami kembali bergerak. Jika dalam dua minggu tak ada tanggapan, kami akan kembali turun dengan mengerahkan masa yang lebih besar,\" tambahnya.

Pantauan BE di lokasi, sekitar 300 massa yang dikerahkan berbondong-bondo mendatangi kantor DPRD Benteng. Baik dengan menggunakan kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat dengan bak terbuka (pick up). Setiba di DPRD, massa langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Benteng Tarmizi dan mengajak perwakilan forum untuk melakukan hearing.

\"Kami harap warga bisa bersabar sebab semuanya merupakan ketetapan dari kementerian kehutanan. Kami akan mengakomodir ini semua dan menindaklanjutinya secara berjenjang untuk memperjuangkan aspirasi warga,\" jelas Tarmizi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait