Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Tri Muda yang terdiri dari HMI, GMNI, dan GMKI menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Tolak Orde Baru Jilid II” di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026).
Aksi yang berlangsung panas itu diwarnai upaya massa untuk menerobos masuk ke dalam gedung DPRD. Dari atas mobil komando, para mahasiswa terus menyuarakan yel-yel perjuangan.
“Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!” teriak massa aksi secara bergantian.
Situasi sempat memanas ketika massa mulai melakukan aksi dorong dengan aparat keamanan yang berjaga di pintu gerbang. Bahkan, sebagai bentuk protes, mahasiswa membakar ban di depan gedung dewan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Antara Kebutuhan Industri dan Keselamatan Publik
BACA JUGA:Banjir Kepung Kota Bengkulu, BPBD Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik untuk Warga Terdampak
Tak hanya itu, massa juga menyiapkan tali tambang yang diduga akan digunakan untuk menjebol pagar DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan, tapi untuk menyampaikan kegelisahan rakyat. Jika suara kami tidak didengar, maka kami akan terus berjuang dengan cara kami,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Dalam aksi tersebut, aliansi Tri Muda menyampaikan 13 tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, Presiden, serta DPRD Provinsi Bengkulu.
- Menuntut DPR RI untuk mendesak Presiden agar segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan reformasi total Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
- Mendesak DPR RI dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI.
- Menuntut DPR RI agar secara konsisten mengawal dan menegaskan prinsip supremasi sipil, dengan memastikan bahwa TNI tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
- Menuntut DPR RI untuk segera mendesak presiden agar memberhentikan rencana pembangunan 750 batalion di seluruh wilayah indonesia.
- Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Menuntut DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus Andrie Yunus, agar dilaksanakan secara transparan, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
- Menuntut DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret melalui fungsi legislasi dan pengawasan guna menghentikan kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis).
- Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pembentukan regulasi yang komprehensif dan penguatan kebijakan anggaran yang berkeadilan.
- Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengusut secara menyeluruh polemik pengelolaan tata ruang dan penggunaan anggaran daerah.
- Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil, dengan mengedepankan perlindungan hakhak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.
- Menolak tegas Pembangunan Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
- Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, serta menyediakan hak-hak normatif bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan, sementara perwakilan mahasiswa dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan pihak DPRD Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

