JAKARTA – Minimnya gaji honorer K2 yang berada di kisaran Rp 300 ribu per bulan, bukan merupakan kesalahan pemerintah pusat. Menurut mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, kesalahan utama ada di pemerintah daerah. “Kalau gaji honorer K2 hanya Rp 300 ribu per bulan, itu tanggung jawab pemda. Pusat tidak boleh disalahkan, karena pusat tidak tahu apa-apa soal ini,” terang Azwar yang kini jadi pengamat reformasi birokrasi, Minggu (14/2). Mestinya pemda selaku pemberi kerja mengalokasikan dana gaji untuk honorer K2. ?Gajinya selayaknya setara UMP masing-masing daerah. “Kenapa sampai honorer K2 menuntut, ya karena dibayar kecil. Coba kalau pemda memperhatikan kesejahteraan honorernya, tuntutannya tidak sekuat sekarang,” ucapnya. Menurut Azwar, kalaupun menuntut diangkat PNS, mereka akan siap saja dengan aturan berlaku. Misalnya, harus melalui prosedur tes, dan lain-lain. Ketika gagal tes, mereka tidak akan menuntut. Lantaran tiap bulan, sudah ada gaji yang sesuai dengan standar kelayakan hidup.?(esy/jpnn)
Gaji Honorer K2 Minim, Tanggung Jawab Pemda
Senin 15-02-2016,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,14:09 WIB
Pentas Seni Siswa Meriahkan Hepi Sekolah Honda Exclusive Parking di SMA N 2 Kota Bengkulu
Selasa 12-05-2026,20:05 WIB
Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Gelar Safety Riding Education di SMK Taruna
Selasa 12-05-2026,13:53 WIB
Agar Aman dan Nyaman di Jalan! Ini Tips Persiapan Touring
Selasa 12-05-2026,14:46 WIB
Satgas BUMN dan Lanal Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lebong
Selasa 12-05-2026,19:18 WIB
UHC Kota Bengkulu Capai 100 Persen, Seluruh Warga Kini Terjamin Layanan Kesehatan
Terkini
Rabu 13-05-2026,12:57 WIB
Persiapan Mental dan Teknik, Noval Yunadi Berikan Pelatihan Safety Riding untuk Pelajar SMK Taruna
Rabu 13-05-2026,12:46 WIB
Event 'Scoopy Your Mode' Bakal Meriahkan Kawasan Tepian Danau Akhir Pekan Ini, Jangan Lupa Bawa Pasangan
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB