JAKARTA – Minimnya gaji honorer K2 yang berada di kisaran Rp 300 ribu per bulan, bukan merupakan kesalahan pemerintah pusat. Menurut mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, kesalahan utama ada di pemerintah daerah. “Kalau gaji honorer K2 hanya Rp 300 ribu per bulan, itu tanggung jawab pemda. Pusat tidak boleh disalahkan, karena pusat tidak tahu apa-apa soal ini,” terang Azwar yang kini jadi pengamat reformasi birokrasi, Minggu (14/2). Mestinya pemda selaku pemberi kerja mengalokasikan dana gaji untuk honorer K2. ?Gajinya selayaknya setara UMP masing-masing daerah. “Kenapa sampai honorer K2 menuntut, ya karena dibayar kecil. Coba kalau pemda memperhatikan kesejahteraan honorernya, tuntutannya tidak sekuat sekarang,” ucapnya. Menurut Azwar, kalaupun menuntut diangkat PNS, mereka akan siap saja dengan aturan berlaku. Misalnya, harus melalui prosedur tes, dan lain-lain. Ketika gagal tes, mereka tidak akan menuntut. Lantaran tiap bulan, sudah ada gaji yang sesuai dengan standar kelayakan hidup.?(esy/jpnn)
Gaji Honorer K2 Minim, Tanggung Jawab Pemda
Senin 15-02-2016,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB