Telusuri Keberadaan Walikota, Dewan Bentuk Pansus

Jumat 12-02-2016,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat kota (DPRD) Bengkulu, akhirnya melakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri izin sakit Walikota. Hal ini disepakati setelah pihak Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota (AMMW)  kembali melakukan hearing pada pukul 12.00WIB, (11/2) kemarin. Dimana, sejumlah aliansi yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa ini kembali mendesak serta mempertanyakan rencana bersama untuk menindaklanjuti kejelasan walikota yang dianggap menghilang. Kegiatan hearing yang dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD kota, Yudi Dharmawansyah ini, juga dihadiri beberapa anggota dewan lainnya yakni, Maghdaliansi, Zulaidi, Bahyudin Basrah, Baidari Citra Dewi, Iswandi Ruslan, Sutardi, Dedi Exwan, Saur Manalu, Hotman Nababan, Mardiyanti. Sebelumnya sempat dibantah oleh Yudi bahwa dalam tata tertib pembentukan pansus harus disepakati oleh seluruh 9 fraksi. Namun yang hadir saat itu Fraksi Demokrat tidak hadir. \"Cuma ada persoalan karena kita terikat dengan tata tertib, kami setuju bentuk pansus, tapi harus ada kesepakatan dari perwakilan fraksi,\" kata Yudi. Namun 2 dari 9 fraksi yang ada, belum bisa memastikan kesediaannya untuk membentuk pansus yakni Fraksi PAN dan Demokrat. Kendati demikian pimpinan rapat telah memutuskan bahwa keputusan tersebut telah disetujui lebih dari setengah fraksi yang ada. Sehingga pihak aliansi pun telah menyiapkan surat pernyataan dan meminta agar dewan menandatangani surat pernyataan dalam membentuk pansus tersebut. \" Kami yang bertandatangan di bawah ini sebagai anggota dewan pada hari kamis 11 Februari 2016, bertempat di kantor DPRD menyatakan setuju/sepakat untuk segera dibentuk pansus dalam menyelidiki izin walikota di India dan Pakistan,\" ucap Yudi yang membacakan surat pernyataan. Sementara itu, Sutardi anggota komisi II menuturkan bahwa dalam kesepakatan fraksi-fraksi yang telah menandatangani ini, pihaknya meminta agar sekretaris dewan (Sekwan) untuk menetapkan jadwal badan musyawarah(banmus), dan setelah itu baru akan di paripurnakan. \"Itu harus di Banmus dulu, nanti Kabag Umum  tetap jadwalnya Banmusnya kapan, nanti baru kita bentuk pansusnya dan fraksi-fraksi akan menunjuk siapa yang harus jadi pansus itu. Tentunya kami akan berupaya, yang jelas minggu depan itu harus sudah ada jadwal,\" tutur Sutardi yang juga sebagai ketua Fraksi Gerindra.(805/Adv)

Tags :
Kategori :

Terkait