Badan Diklat Provinsi Terakreditasi LAN

Kamis 11-02-2016,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA,BE- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Bengkulu memperoleh prestasi membanggakan. Dari 697 lembaga-lembaga Diklat se Indonesia, lembaga yang terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Negara (LAN) hanya 41 lembaga. Salah satunya Badan Diklat Provinsi Bengkulu. Kepala Badan Diklat Provinsi Bengkulu, H Eris Tuffani AS, SE, MM, mengatakan dengan perolehan akreditasi ini,  Badan Diklat Provinsi Bengkulu sudah dijamin mutu hasil peningkatan kompetensi Diklat. Sehingga berhak menyelenggarakan pendidikand an latikan. \"Yang tidak terakreditasi tidak boleh menyelengarakan Diklat,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress. Penyerahan akreditasi dilakukan oleh wakil presiden secara simbolis, dan Lembaga Akreditasi Negara (LAN) dan para gubernur. Dia mengatakan, dengan prestasi  diraih ini, harapan kedepan agar DPRD Provinsi Bengkulu dan TPAD mengalokasikan anggaran lebih besar.  Hal ini terkait dengan Undang-Undang No 5 tahun Aparatur Sipil Negara (ASN).  \"Setiap ASN berhak meningkatkan kompotensinya melalui pendidikan dan pelatihan,\" ucapnya. Sehingga, Badan Diklat Provinsi selaku lembaga yang Diklat terakreditasi harus didukung dengan anggaran 5 persen dari APBD. \"Harapan  kedepan anggaran Diklat diperhatikan oleh DPRD dan TPAD. Seharusnya anggaran 5 persen. Selama ini tidak sampai 1 persen,\" tuturnya. Peningkatan anggaran perlu dilakukan karena untuk memenuhi hak sekitar 57 ribu ASN se Provinsi mendapatkan diklat. \"Bagimana kita mau menyelenggarakan diklat untuk 57 ribu ASN kita, kalau anggaran jadi kendala,\" katanya. Pada tahun 2016 tidak boleh lagi ada pegawai atau ASN yang mengikuti Diklat di lembaga-lembaga yang tidak memiliki akreditasi yang diterbitkan oleh LAN. Hal ini bertujuan untuk pemberdayaan Badan Diklat dan memudahkan monitoring peningkatan kapasitas ASN. \"Nanti akan ada reward yang diberikan kepada peserta berprestasi, sebagai pertimbangan untuk promosi jabatan,” pungkas Eris. (cik7/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait