JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik terus mengikuti perkembangan aksi Banyu Biru Djarot yang mengumbar Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai salah seorang pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) di media sosial Path. Bila SK itu tidak benar, maka bekas tim sukses Presiden Joko Widodo itu bisa dikenai sanksi pidana. \"Saya mengikuti pemberitaan soal Banyu Biru, sampai hari ini secara formal belum ada pembicaraan dengan Kepala BIN. Kalau itu betul, tentu sangat disesalkan,\" kata Mahfudz, Selasa (2/2). Politikus PKS itu mengatakan akan mempertanyakan masalah ini kepada Kepala BIN Sutiyoso dalam forum resmi di DPR, dalam waktu dekat. Sebab, sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang di internal BIN. Kasus ini menurut Mahfudz mencerminkan tidak profesionalnya BIN dalam merekrut anggota di badan informasi strategis yang sejatinya diperuntukan bagi para pakar. \"Jadi badan informasi strategis ini adalah lembaga pendukung BIN, menghimpun informasi dan kajian yang diisi oleh para pakar. Saya tidak ngerti apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu itu di bidang politik,\" ujarnya. Apabila SK itu benar dan Banyu memang pamer di sosmed maka itu menunjukkan yang bersangkutan tidak mengerti urusan-urusan BIN. Tapi kalau SK itu tidak benar dan Banyu Biru berinisiatif pamer SK palsu itu, maka bisa mengarah pelanggaran pidana. “Jadi menurut saya, kalau dia mendapat tidak mendapat SK dan mengada-ada, maka bisa dikasih tindakan pidana,\" tegasnya.(fat/jpnn)
Pamer SK BIN di Path, Banyu Biru Bisa Dipidana
Selasa 02-02-2016,13:48 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:28 WIB
Pengadaan Smart TV di Satuan Pendidikan Kota Bengkulu Capai 90 Persen, Dorong Pembelajaran Digital Lebih Inter
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Terkini
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB