Banner HONDA

Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

Medy Pebriansyah--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Hasil evaluasi sementara menunjukkan kinerja mayoritas pegawai masih sesuai harapan, sehingga peluang perpanjangan masa kerja mereka terbuka lebar.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan evaluasi terhadap kinerja PPPK paruh waktu telah dilakukan dengan menghimpun laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan laporan tersebut, secara umum kinerja para pegawai dinilai cukup baik. Belum ditemukan persoalan menonjol yang mengindikasikan bahwa kinerja mereka tidak memenuhi ekspektasi.

“Kalau yang menyangkut PPPK paruh waktu di pemerintah kota, kita memang sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka. Sejauh ini, laporan dari OPD tempat bertugas rata-rata belum ada yang tidak sesuai ekspektasi. Jadi, kinerjanya masih cukup bagus,” kata Medy, Senin (26/10/2026).

Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bengkulu dalam menentukan kelanjutan status kepegawaian mereka. Pemkot pun mengarah pada kebijakan memperpanjang masa kerja PPPK paruh waktu yang menunjukkan kinerja sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital

BACA JUGA:Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak

Menurut Medy, evaluasi dilakukan untuk memastikan keberadaan pegawai tetap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dasar itu, kemungkinan besar kita akan memperpanjang status PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Medy juga menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya pegawai yang dirumahkan atau tidak dilanjutkan masa kerjanya. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pegawai PPPK paruh waktu yang masuk kategori untuk dirumahkan secara massal.

Meski demikian, evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Apabila ke depan ditemukan persoalan serius terkait kinerja individu, Pemkot akan mempertimbangkannya sesuai hasil evaluasi.

“Kalau saat ini, tidak ada yang masuk dalam kategori untuk dirumahkan. Namun, jika nanti ditemukan hal-hal yang sangat penting, mungkin hanya satu atau dua orang yang kinerjanya memang tidak sesuai harapan,” jelasny

Pemkot Bengkulu akan terus memantau kinerja PPPK paruh waktu secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penataan pegawai berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.

Dengan hasil evaluasi yang sejauh ini cenderung positif, kelanjutan masa kerja PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bengkulu masih terbuka. Namun, keputusan perpanjangan tetap mengacu pada kebijakan dan hasil evaluasi pemerintah daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait