Waspada, KLB Rabies

Jumat 22-01-2016,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai  daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Dengan ditetapkan sebagai status KLB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Perkebunan menjadikan RSUD sebagai rabies center. “Dengan meningkatnya hewan rabies maka, kita sedari dini akan meningkatkan untuk pemberian vaksin anti rabies kepada hewan. Sedangkan kepada korban yang menjadi korban gigitan ini yang menjadi domainnya adalah dinas Kesehatan dan kita hanya hewannya saja,” sampai Plt Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Seluma Ir Titik Sumila,  kepada BE kemarin. Disampaikan, Titik, jika dinas pertanian, peternakan dan perkebunan akab memberikan vaksin anti rabies terhadap hewannya. Untuk hewan rabies bisanya dan dipastikan jika sudah mengigit korbannya dalam jangka waktu satu minggu akan mati. Untuk hewan  sudah menggigit ini haruslah ditangkap dan dikurung. Sedangkan jika memang sudah digigit maka itu merupakan ranah Dinas Kesehatan. “Jika warga digigit hewan liar seharusnya hewan tersebut ditangkap dan di kurung selama dua minggu.  Jika dalam satu minggu sudah mati maka dipastikan hewan tersebut rabies,” ujarnya. Dengan ditetapkan sebagai KLB rabies maka dinas pertanian, perternakan dan perkebunan akan aktif melakukan pemberian vaksin terhadap hewan liar warga. Serta memberikan sosialisasi di setiap kecamatan secara terbuka. Termasuk mebebrkan cirri-ciri hewan rabies tersebut. Serta penanggulanggannya seperti apa. “Secara bertahap ini akan kita lakukan sosialisasi termasuk akan melakukan penyuntikan anti rabies terhadap hewan ternak warga,” ujar Titik. Titik menegaskan lagi, untuk warga yang meresa memliki hewan ternak untuk bisa mendatangi petugas penyuluh peternakan di kecamatannya. Terutama untuk memberikan vaksin terhadap hewan ternak mereka. Baik itu anjing, kucing maupun hewan liar lainnya. Agar tidak ketularan rabies.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait