BKKBD Rejang Lebong Tangani 3 Kasus KDRT

Kamis 21-01-2016,10:16 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Diawal tahun 2016 ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Rejang Lebong telah menangani tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBD Rejang Lebong Drs Syafri Idris melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Sri Joarini \"Saat ini ketiga kasus tersebut tengah dalam peroses penangan oleh kita,\" aku Sri. Menurut Sri yang mereka lakukan dalam menangani kasus KDRT ini yaitu dengan melakukan advokasi (pendampingan), pemulihan trauma serta mediasi juga mengkampanyekan kehidupan harmonis dalam rumah tangga dan peduli terhadap kasus anak. \"Kita berharap kasus ini akan cepat selesai, dan tidak ada masalah lagi kedepannya,\" harap Sri. Sementara itu, untuk jumlah kasus KDRT yang mereka tangani pada tahun 2015 lalu, menurut Sri jumlahnya mencapai 103 kasus. Kasus KDRT yang terjadi pada tahun 2015 lalu bukan hanya terjadi pada ibu-ibu saja melainkan juga pakda anak-anak. \"Dari sekian kasus yang ditangani, ada yang berhasil dimediasi, ada yang sudah diproses hukum sesuai aturan yang ada,\" jelas Sri Lebih lanjut ia menjelaskan, melihat dari fenomena kasus KDRT yang mereka tangani pada tahun 2015 dan awal tahun 2016 ini. Kasus KDRT yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh adanya perselingkuhan. Dimana pelaku perselingkuhan ini dominan dilakukan oleh kaum laki-laki. Terbongkarnya kasus perselingkuhan tersebut memicu keeributan diantaranya pasangan suami istri dan sang istri mendapat prilaku kekerasan \"Akibat adanya perselingkuhan ini menyebabkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga dan berujung percekcokan suami-isteri sehingga berujung terjadinya KDRT,\" papar Sri. Kasus-kasus itu, katanya, selain dilanjutkan ke proses hukum juga ada yang berhasil didamaikan (mediasi) sehingga pasangan suami-isteri bisa rujuk kembali serta juga ada yang berujung kepada perceraian. Sementara itu, Kasus yang melibatkan anak yang menjadi korban dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga, anak yang ditelantarkan maupun anak yang tersangkut masalah hukum juga sudah mereka tangani melalui program pemulihan trauma serta advokasi di proses peradilan maupun pembinaan lanjutan di lembaga pemasyarakatan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait