BENGKULU, BE - Rencana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH untuk mengekspose eks perkara bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), batal. Sebab, hingga sore kemarin, pihak Kejari tak muncul di Kejati Bengkulu. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmawansyah SH MH mengatakan, sejauh ini belum ada surat perintah dari Kajati untuk menjadwalkan ekspose perkara eks tersangka Bansos. \"Setahu saya sampai hari ini belum ada perintah untuk ekspose kepada saya. Mungkin saja surat permohonan sudah masuk, tetapi sampai sekarang tidak ada perintahnya,\" tutur Darmawansyah. Ia mengatakan, mengetahui adanya rencana Kajari untuk menyampaikan hasil pengusutan Bansos ke Kajati Bengkulu, ALi Mukartono SH MH. Sehingga, pihaknya tak melakukan persiapan untuk ekspose perkara yang sempat menyeret Walikota Bengkulu sebagai tersangka itu. \"Sejauh belum ada perintah, maka tidak ada pelaksanaannya,\" tegas Aspidsus. Diapun menolak memberikan komenter mengenai kelanjutan pengusutan kasus yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu. \"Kalau untuk itu silahkan tanya langsung ke Kajari, karena persoalan ini domainnya,\" sebutnya. Pernyataan Aspidsus juga membantah perkataan Kajari, yang menyerahkan kejelasan pengusutan Bansos ditangan Kajati. \"Silahkan tanya saja langsung ke sana, kita juga mengawasi pengusutan perkaranya,\" ungkapnya. Sementara itu, publik menanti penetapan ulang 6 orang mantan tersangka, seperti mantan Walikota Bengkulu, H Ahmad Kenedi SH MH, Walikota H Helmi Hasan SE, Wawali H Patriana Sosialinda serta mantan pimpinan DPRD Kota Bengkulu Sawaludin Simbolon, Sandi Bernando serta Irman Sawiran. \"Sejauh ini pengusutan Bansos tak memenuhi rasa keadilan, sebab yang dihukum hanya bawahan penguasa, sedangkan yang memerintahkan melakukan itu tak ada kejelasannya,\" tegas Feri Vandalis, Koordinator Aliansi Masyarakat Mencari Walikota Bengkulu (AMMWB). (320)
Kajari Batal Ekspose Bansos
Jumat 15-01-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB