BERMANI ULU RAYA, BE - Disaat Pemerintah Rejang Lebong mengharapkan adanya sarana olahraga yang memadai, namun ada sarana olahraga yang justru dibiarkan dan terbengkalai. Sarana olahraga yang dibiarkan terbengkalai tersebut adalah stadion olahraga yang ada di Desa Tebat Tenong Luar atau tepatnya di belakang kantor Camat Bermani Ulu Raya (BUR).
Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, kondisi stadion tersebut sangat tidak terurus. Hal tersebut terlihat dari beberapa sudut stadion rumputnya sudah sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari orang dewasa. Selain itu teribun penonton juga sudah penuh dengan coretan olah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan keberadaan stadion itu sendiri, menurut Camat BUR, Syarifuddin SSos, untuk bangunan stadion sendiri merupakan tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Rejang Lebong, sedangkan lahannya milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena bukan milik kita atau kita tidak memiliki kewenangan untuk mengurusnya,\" ungkap sang camat.
Menurut Syarifuddin, stadion tersebut dibangun menggunakan dana dari Provinsi Bengkulu pada era kepemimpinan Gubernur Agusrin M Najamudin sekitar tahun 2008. Namun sejak saat itu tidak pernah tersentuh pembangunan lagi.
Untuk fungsinya sendiri, Syarifuddin mengaku dalam satu tahunnya hanya digunakan satu kali, yaitu saat akan digelarnya turnamen sepak bola. Setelah itu dibiarkan terbengkalai. Bahkan ia sempat mendengar kawasan stadion tersebut sering dijadikan untuk tempat berbuat mesum meskipun ia mengaku belum pernah mendapat laporan resmi.
\"Kalau laporan memang belum ada, namun sepintas pernah terdengar kalau kawasan stadion ini kerap dijadikan tempat mesum,\" jelasnya.
Dengan melihat kondisi tersebut dan kekhawtirannya akan dijadikan lokasi mesum, ia berharap adanya perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga. Karena menurutnya, bila stadion tersebut diperbaiki, maka bisa dimanfaatkan oleh pemuda di BUR untuk berolahraga, karena ia juga mengakui di BUR masih sangat minim akan sarana dan prasarana olahraga. (251)