TUBEI,BE - Minat masyarakat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat tinggi. Begitu juga dengan tenaga honorer. Namun begitu, ditahun 2016 ini belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelaksanaan tes CPNS jalur umum maupun pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Karenanya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong mewanti-wanti agar masyarakat dan honorer jangan terbuai atau terpengaruh iming-iming dari oknum tidak bertanggung jawab menawarkan bisa meluluskan menjadi PNS.
Kepala BKD Lebong, H Guntur SSos menyampaikan, tahun 2016 ini program pemerintah pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS melalui jalur khusus.
\'\'Dengan telah bergantinya tahun ini, tidak menutup kemungkinan banyak isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan beredar. Tenaga honorer jangan tergiur dengan iming-iming percepatan pengangkatan CPNS dari siapapun. Sekalipun orang tersebut mengaku memiliki jalur mulus di Kementerian. Kalau bukan pengumuman resmi dari pemerintah daerah, maka itu jelas penipuan,\" imbuh Guntur.
Guntur menegaskan, indikasi upaya percaloan tersebut perbuatan ilegal. Untuk menghindari terjadinya aksi penipuan melalui percaloan tersebut, pemerintah daerah melalui dinas terkait pasti menginformasikan jika tahun 2016 ini ada kepastian pengangkatan CPNS.
Deadline TKK Diperpanjang
Disisi lain hingga batas akhir penyampaian perpanjangan SK Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Minggu (3/1) kemarin, ternyata masih banyak TKK di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum mengajukan permohonan perpanjangan. Untuk itu, BKD Lebong masih memberikan tenggang waktu hingga Jumat (8/1) mendatang.
Kepala BKD Kabupaten Lebong, Guntur mengatakan, hingga saat ini hanya ada 3 SKPD yang menyampaikan perpanjangan kontrak sampai ke BKD, namun SKPD lainnya belum menyampaikan perpanjangan kontrak.
\"Memang kita rencanakan akhir penyampaikan pada 3 Januari, namun karena adanya hari libur selama 2 hari pasca kontrak TKK habis di 31 Desember 2015, maka waktu perpanjangan kontrak kita undur hingga 5 hari,\" kata Guntur.
Dari data diperoleh di Badan Kepegawaian dan Diklat BKD Kabupaten Lebong, pada Senin (4/1) lalu baru BPBD, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Atas yang telah menyampaikan perpanjangan kontrak ke BKD. Saat ini jumlah di Lebong sebanyak 2.500 TKK.
Diungkapkan Guntur, 2.500-an TKK yang sudah habis massa kontrak tersebut untuk sementara waktu dirumahkan terlebih dahulu. Mengingat 2.500-an TKK tersebut belum memiliki perpanjangan kontrak dan SK.
Mekanisme penyampaian perpanjangan kontrak TKK ini, setiap TKK dimasing SKPD menyampaikan perpanjangan kontrak dimasing-masing SKPD, kemudian SKPD melanjutkan penyampaikan ke BKD untuk di teruskan kembali ke Bupati.
\"Setelah nantinya ada mandat dari Bupati atas perpanjangan kontrak TKK ini, maka setiap SKPD masing-masing bolehmemberikan SK penugasan setiap TKK,\" pungkas Guntur.(777)