CURUP, BE - Dengan sisa waktu tahun 2015 yang hanya tinggal menghitung hari, sejumlah proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong terancam tidak selesai dilaksanakan sehingga akan dilakukan pemutusan kontrak dengan kontraktornya.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi pembangunan tahun 2015 yang dilakukan di gedung pola Pemkab Rejang Lebong Senin (14/13) kemarin, setidaknya ada 6 paket proyek dari tiga SKPD yang ada di Rejang Lebong yang terancam tidak selesai dan akan dilakukan pemutusan kontrak.
Keenam paket proyek fisik yang terancam tidak selesai tersebut, antara lain pembangunan gedung sekolah yang ada di Sindang Beliti Ulu (SBU). Menurut Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, saat ini realisasi fisik pembangunan sekolah yang menelan dana sebesar Rp 1,8 miliar tersebut baru sekitar 60 persen.
\"Karena melihat waktu yang sudah mepet sehingga terpaksa akan kita lakukan pemutusan kontrak,\" ungkap Zakaria kepada Penjabat Bupati Rejang Lebong, H Andi Roslinsyah ST MT, yang memimpin rapat.
Meskipun Penjabat Bupati sempat menyarankan untuk berkomunikasi dengan pihak pengembang agar pembangunan gedung sekolah tersebut bisa selesai dilakukan, menurut Zakaria akan sulit dilakukan terutama terkait dengan sudah masukknya musim hujan di Rejang Lebong.
Selanjutnya proyek pembangunan fisik yang juga terancam batal adalah pembangunan sarana transmigrasi yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong. Dimana pembangunan sarana transmigradi di Kecamatanan Padang Ulak Tanding tersebut hingga saat ini belum mencapai 50 persen.
Kemudian proyek pembangunan fisik lainnya yang terancam tidak selesai dan putus kontrak ada di Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong yaitu sebanyak empat paket. Empat paket yang terancam gagal ini kesemuanya adalah paket peningkatan hotmix jalan di kawasan calon Kabupaten Lembak. Antara lain peningkatan jalan di Desa Tanjung Gelang, di Desa Kampung Jeruk, di Desa Lawang Agung dan salah satu jalan di Kota Padang. Nilai dari keempat proyek tersebut menyentuh angka Rp 8 miliar.
Terkait dengan enam proyek yang terancam tidak selesai tersebut, penjabat Bupati Rejang Lebong H Andi Roslinsyah ST MT mengaku hanya ada dua proyek yang sudah pasti dilakukan pemutusan kontrak yaitu pembangunan jalan Tanjung Gelang dan pembangunan Sekolah yang ada di SBU. \"Kalau untuk empatanya nanti akan kita bahas dulu dengan SKPD yang bersangkutan masih bisa tidaknya mereka menyelesaikan pembangunan paket tersebut dengan sisa waktu yang ada,\" ujar Andi.(251)