CURUP, BE- H-1 pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong tercoreng oleh dugaan aksi money politics atau politik uang diduga dilakukan oleh tim salah satu Calon Bupati Rejang Lebong. Hal tersebut setelah pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong menerima laporan perihal tersebut.
Menurut Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra SE laporan yang mereka terima berasal dari dua orang yang berbeda. Masing-masing dari warga Karang Anyar dan Talang Rimbo Lama Kota Curup, saat melapor kedua orang tersebut membawa barang bukti berupa uang Rp 800 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu bersama daftar nama penerima.
\"Untuk pelapor dari Kelurahan Karang Anyar uang yang dijadikan barnag bukit sebanyak Rp 500 ribu, sedangkan yang dari Talang Rimbo sebanyak Rp 300 ribu,\" jelas Dodi.
Menurut Dodi, keduanya melapor ke Panwaslu Rejang Lebong sekitar pukul 19.00 WIB Selasa (8/12) malam. Dimana sebelum melapor ke Panwaslu keduanya bersama beberapa orang lainnya bertemu di kawasan Jalan Bhayangkara pada Selasa sore sekitar pukul 17/00 WIB untuk menerima uang tersebut. Dimana menurut Dodi berdasarkan keterangan keduanya, uang yang mereka terima tersebut akan kembali diserahkan ke anggota keluarga lainnya.
\"Pola mereka ini, satu orang menerima uang untuk mewakili keluarga lainnya,\" jelas Dodi.
Namun menurut Dodi, kedua pelapor ini berani melaporkan kepihaknya lantaran, sang calon dinilai mereka ingkar janji, karena sebelum menyerahkan uang tersebut, cang calon sempat meberi janji kepada sejumlah warga termasuk keduanya namun diingkari. Sebelumnya kedua pelapor tersebut belum berani melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Rejang Lebong, namun setelah berkoordinasi dengan salah satu tokoh masyarakat Kota Curup, keduanya baru berani melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Rejang Lebong
Panwaslu Terima Laporan Money Politics
Rabu 09-12-2015,12:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :