SELUMA TIMUR, BE - Penyidikan dugaan pencetakan sawah di Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat terus digeber penyidik Tipikor Polres Seluma. Terbaru, beberapa penyidik sat Tipikor Polres Seluma mendatangi Kementerian Pertanian di Jakarta. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari kementrian pertanian. “Sebelum melangkah lebih jauh dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Keterangan saksi ahli dari kementerian juga harus dilakukan,”tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra dan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Ipda Sukari SE. Bebernya, pemeriksaan saksi ahli dan konsultasi akan dilakukan berkaitan dengan usulan pembangunan proyek cetak sawah senilai Rp 1 milliar tahun 2013 lalu tersebut. Karena proyek tersebut dibiayai menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) kemudian dikerjakan oleh dua instansi yakni Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma. Selain meminta penjelasan mengenai usulan yang disampaikan, Penyidik Tipikor juga akan meminta penjelasan aturannya dan prosedur pencetakan sawah. “Aturan jelas juga harus ada dalam pekerjaan ini dan tidak bisa hanya sembarangan,”ujarnya. Sucari menambahkan, berapa petak sawah yang seharusnya dibangun untuk setiap satu hektarnya. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk proyek pertanian yang dikerjakan menggunakan dana bansos. Dalam proyek yang dikerjakan tahun 2013 ini, anggaran sebesar Rp 1 milliar seharusnya digunakan untuk mencetak sawah di lahan seluas 100 hektar. “Yang jadi pertanyaan sudah jelas lahan PTSIL yang telah ditanami sawit masuk kedalam kawasan cetak sawah. Padahal pihak petani telah mengetahuinya.”sampainya. Hal ini juga diketahui, hasil pengukuran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama dengan Penyidik Polres Seluma hanya seluas 72 hektar. Selain itu tidak semuanya bisa ditanami padi. Karena justru sebagian lahan digunakan untuk penanaman sawit. “Fungsi dari konsultan perencana dalam program cetak sawah ini kemana termasuk instansi terkait kemana dalam hal ini,” bebernya.(333)
Dugaan Korupsi Cetak Sawah Masih Digarap
Kamis 03-12-2015,20:21 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Helmi Hasan Soroti Tantangan Wartawan di Era AI, PWI Bengkulu Diminta Terus Upgrade Kompetensi
Rabu 02-09-2026,15:39 WIB
Pasca Kebakaran Kantor Lurah Sumur Meleleh, Pemkot Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB