Tahun Depan THR PNS Sebulan Gaji

Senin 16-11-2015,10:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi 7 ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, Pemprov semakin mengistimewakan pada abdi negara itu dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 2016 mendatang sebesar satu bulan gagi. THR tersebut naik puluhan kali lipat dibandingan THR tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per orang. Anggaran untuk pemberian THR ini pun sudah diusulkan ke DPRD Provinsi Bengkulu melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu 2016, dan saat ini dalam proses pembahasan oleh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. \"Anggarannya kita masukkan kedalam APBD 2016, mudah-mudahan tidak dicoret oleh DPRD,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM. Menurut Sumardi, pemberikan THR sebesar satu bulan gaji itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap aparaturnya agar bisa merayakan hari raya Idul Fitri lebih tenang bersama anggota keluarganya. \"Tujuan lainnya agar para PNS meningkatkan kinerjanya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,\" imbuhnya. Jika PNS mendapatkan THR sebulan gaji, lantas bagaimana dengan tenaga honorer? Sumardi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak memiliki tenaga honorer. Sedangkan honorer yang ada saat ini merupakan honorer Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan namanya pun hanya terdaftar di SKPD tempatnya bekerja, bukan di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena honorer SKPD, maka yang akan memberikan THR kepada honorer itu adalah kepala SKPD-nya masing-masing dengan menggunakan anggaran rutin yang dimilikinya. \"Untuk yang honorer, itu terserah SKPD-nya masing-masing. Biasanya setiap ada (THR), walaupun besarannya tergantung kemampuan SKPD tempatnya mengabdi,\" bebernya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait