Dana Desa Baru 21,38 Persen

Selasa 20-10-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Realisasi atau pencairan dana desa di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih minim, yakni baru 21,38 persen atau sebesar Rp 77 miliar dari jumlah totalnya mencapai 362 miliar. Semestinya realisasi dana desa pada Oktober ini sudah menyentuh angka 60 persen, mengingat konsidi perekomian lagi sulit akibat nilai tukar yang melemah sejak beberapa waktu lalu. \"Sangat kita sayangkan dana desa ini baru terealisasi 21,38 persen, harusnya bisa lebih besar dari angka tersebut,\" kata Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Program APBD dan APBN triwulan ke III di Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, kemarin (19/10). Menurutnya, dana dana desa tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat kegunaannya tidak hanya untuk membangun sarana dan prasarana desa, melaikan untuk pemberdayaan dalam meningkatkan sumber daya manusia menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Jika persentase realisasinya masih minim, maka masyarakat yang akan dirugikan karena tidak bisa menikmati program pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran tersebut. \"Kita semua tahu kondisi saat ini lagi sulit, semua barang mahal sedangkan komoditas petani seperti sawit dan karet masih rendah. Harusnya realisasi penyerapannya sudah tinggi, namun kenyataannya masih rendah,\" imbuhnya. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE mengutarakan, kecilnya realisasi dana desa tersebut kemungkinan besar kedalanya ada di kepala desa atau perangkat desa lainnya karena minimnya pengetahuan dalam menggunakan anggaran tersebut. \"Setahu saja pencairan dana desa itu ada aturannya, misalnya tahap pertama sudah selesai dan laporan pertanggungjawabannya sudah disampaikan ke pemerintah kabupaten setempat, baru bisa untuk melakukan pencairan yang berikutnya. Jika untuk tahap pertama belum selesai, maka tidak bisa mencairkan untuk tahap kedua,\" katanya. Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten untuk melakukan bimbingan teknis terkait penggunaan dana desa terhadap para kepala dan perangkat desa. Bimbingan teknis tersebut dinilai perlu, selain agar dana desa bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya dengan mengacu pada aturan yang berlaku, juga bertujuan agar tidak ada kepala atau perangkat desa lainnya yang tersandung masalah setelah program itu dijalankan nanti. \"Saya kira Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui pemerintah kabupaten harus pro aktif untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan, karean kondisinya kita tahu bahwa kebanyakan yang menjabat kepala desa saat ini adalah berpendidikan paling tinggi sarajana, bahkan kebanyakan tamat SMA dan ada juga yang hanya tamat SMP. Jika dibiarkan mereka berjalan sendiri, dikhawatirkan anggaran yang dikucurkan ratusan juta per desa itu tidak memberikan manfaat besar kepada masyarakat lainnya,\" ungkap politisi Hanura ini. Disisi lain, ia juga meminta kepada pendamping desa untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya yakni melakukan pendampingian setiap kegiatan yang dilakukan kepala desa dengan menggunakan anggaran dana desa tersebut. \"Jangan biarkan mereka berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan keinginannya, karena masalah uang ini bisa dikatakan sangat rawan yang bisa merugikan masyarakat banyak,\" pungkasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait