JAKARTA, BE - Partai NasDem ternyata tak mau berlama-lama mempertahankan kadernya yang menjadi tersangka suap, Patrice Rio Capella di DPR RI. Partai pimpinan Surya Paloh itu pun bertindak cekatan dengan memproses surat pengunduran diri Rio. Anggota Komisi III DPR itu memang sudah menyampaikan surat pengunduran diri melalui partainya. Rio menandatangani surat pengunduran dirinya pada 15 Oktober pekan lalu, atau bertepatan dengan hari ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkannya sebagai tersangka penerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Surat pengunduran diri Rio dibawa pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal NasDem, Nining Indra Saleh.Selanjutnya, Nining yang didampingi Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah menyerahkan surat dari Patrice ke Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Nining mengatakan, proses pengunduran diri Rio itu mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). \"Terkait posisi beliau, pengunduran diri disampaikan formal ke pimpinan DPR untuk diproses lebih lanjut,\" ujar Nining ketika menyerahkan surat tersebut di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10). Namun, kata Nining, partainya baru sebatas menyampaikan surat pengunduran diri Rio. Sebab, untuk kelengkapan admininstrasi lainnya sedang dalam proses. \"Kami akan tindak lanjuti tahapan berikutnya. Proses administrasi sedang kami lakukan,\" sebutnya. NasDem pun bersiap mengusulkan nama pengganti Rio di DPR melalui proses pergantian antar-waktu (PAW). \"Dalam waktu dekat, pengusulan nama PAW akan kami lakukan,\" tegas Nining yang menggantikan sekjen NasDem menggantikan Rio itu.(jp)
NasDem Percepat PAW Rio
Selasa 20-10-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB