JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memblokir rekening milik keluarga Andi Alfian Mallarangeng. Yaitu rekening milik istri Andi, Vitri Cahyaningsih dan putranya Gilang Mallarangeng.
Pemblokiran rekening dilakukan setelah KPK menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
\"Kita blokir rekening pak AAM, istri dan anaknya. Tujuan pemblokiran pertama agar tidak terjadi mutasi atau perpindahan dari rekening. Itu sampai nanti ada keputusan di hakim apakah dana yang ada di rekening (andi dan keluarga) itu terkait degan Hambalang atau tidak,\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1)
Selain itu, lanjut Johan, pemblokiran dilakukan agar jika ada vonis ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa atau terpidana nantinya KPK sudah punya data mengenai rekening-rekening yang dipunyai tersangka, istrinya, atau anaknya.
Johan mengatakan, tidak menutup kemungkinan setelah memblokir rekening Andi dan keluarganya, akan diblokir juga rekening pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di proyek Hambalang itu.
\"Jangankan keluarga, jika ada pihak lainpun yg terduga maka bisa dilakukan,\" pungkas Johan.(flo/jpnn)
KPK Benarkan Blokir Rekening Anak-Istri Andi Mallarangeng
Kamis 10-01-2013,20:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB