BNNP Ringkus Kurir 50,16 Gram Sabu

Selasa 13-10-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Bengkulu,  meringkus seorang jasa pengantar atau kurir narkoba jenis sabu berinisial OA,  asal Provinsi Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, BNNP  berhasil mengamankan sebanyak 50,16 gram sabu. Keberhasilan BNNP dalam menangkap kurir sabu ini,  berkat informasi dari masyarakat. Pengiriman serbuk krsital ini, dilakukan oleh tersangka melalui jalur darat dengan mengunakanPO Putra Simas di Kelurahan Kebun Tebeng. \"Tepatnya pada pukul 03.35 WIB pada 11 Oktober telah tertangkap pelaku jaringan narkotika asal Sumatera Utara berinisial OA. Pelaku tertangkap disalah satu hotel di Kota Bengkulu dengan barang bukti yang disita berupa  sabu seberat 50,16 gram,\" ujar  Kepala BNNP Bengkulu  Kombes Pol  Djoko Marjatno. Lanjutnya, selain itu barang bukti yang diamankan adalah dua unit handphone  serta uang Rp 2000 yang digunakan pelaku untuk membungkus sabu. Pihaknya akan melakukan pengembangan dengan tertangkapnya OA  ini. Tujuannya untuk apakah ini terkait dengan jaringan yang telah diungkap sebelumnya, yakni Napi di Lapas Curup serta oknum polisi yang menjadi anak buahnya. \"Selanjutnya proses sidik dan akan berkoordinasi dengan BNNP Sumut, apakah benar narkotika ini berasal dari Medan atau bukan, ,\" terangnya. Masih kata Djoko,  terkait residivis atau bukannya pelaku kurir ini, pihaknya masih belum mengetahui. Karena selain berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sumut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sumut. \"Untuk barang bukti sendiri, kalau di nominalkan uangnya sekitar Rp 100 juta. Untuk dampaknya, 150 orang akan bisa menggunakannya, jadi dengan penangkapan kurir ini, 150 orang yang kita selamatkan dari bahaya narkotika,\"pungkas Kepala BNNP. Tujuh Warga Diamankan Sementara itu,  BNNP Bengkulu melakukan razia terhadap pengguna narkotika. Seperti yang dilakukan  di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (10/11) lalu. \"Didapat informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan satu cafe atau lapak babi panggang Karo Duta Sinabung. Bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba, sehingga informasi tersebut ditindak lanjuti BNNP bersama Polsek Ketahun dan Polres BU dengan melakukan razia \" kata  Djoko. Lanjutnya, dari razia di cafe tersebut didapati 7 orang yang positif menggunakan narkotika golongan sabu dan ganja. Sehingga, 7 orang tersebut saat ini sedang dalam proses pengambilan keterangan, assesment dan proses rehabilitasi. Sebab  barang bukti yang didapatkan di tempat kejadian perkara (TKP) hanya positif urine saja. \"Dari 7 orang tersebut, laki-laki 4 orang dan perempuan 3 orang,\"imbuhnya. Tujuh orang tersebut yakni inisial YS pemilik lapak, FI, JI dan SI  pekerja lapak wanita. BS pengunjung Lapak dan RD, OR yang juga pekerja lapak.  (927)

Tags :
Kategori :

Terkait