JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan instruksi terhadap bupati dan kepala desa. Untuk program pembangunan, Mendagri meminta agar program dilaksanakan dengan sistem padat karya.\"Instruksi Kemendagri kepada bupati dan kepala desa yang menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun APBD, prinsipnya ditekankan bahwa program diutamakan dikerjakan dengan sistem padat karya,\" kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (5/10). Menurutnya, dengan dikerjakan padat karya, pemerintah daerah setempat akan memberdayakan masyarakat. Masyarakat akan menerima manfaat langsung dari program pembangunan tersebut. Bukan hanya menikmati fasilitas pembangunan, tetapi juga pendapatan. \"Melibatkan masyarakat desa setempat dan dibayar atau diberi upah atas pekerjaan tersebut,\" ujar Tjahjo. Program tersebut tidak perlu ditender, sepanjang dapat dikerjakan masyarakat setempat secara bersama-sama. Diharapkan, semangat gotong royong yang diimpikan oleh pendiri bangsa dapat terwujud.\"Dikerjakan secara gotong royong agar masyarakat desa dapat menikmati perputaran dana desa tersebut,\" tandas mantan Sekjend DPP PDI Perjuangan tersebut.Selain kepada bupati dan kepala desa, instruksi Mendagri juga disampaikan kepada gubernur, dan walikota. Radiogram telah disampaikan kemarin. \"Juga melalui asosiasi kepala daerah,\" demikian Tjahjo. (wmc).
Mendagri Instruksikan Program Padat Karya
Selasa 06-10-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB
Tim Wasev TMMD Turun ke Lubuk Lagan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB