JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan instruksi terhadap bupati dan kepala desa. Untuk program pembangunan, Mendagri meminta agar program dilaksanakan dengan sistem padat karya.\"Instruksi Kemendagri kepada bupati dan kepala desa yang menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun APBD, prinsipnya ditekankan bahwa program diutamakan dikerjakan dengan sistem padat karya,\" kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (5/10). Menurutnya, dengan dikerjakan padat karya, pemerintah daerah setempat akan memberdayakan masyarakat. Masyarakat akan menerima manfaat langsung dari program pembangunan tersebut. Bukan hanya menikmati fasilitas pembangunan, tetapi juga pendapatan. \"Melibatkan masyarakat desa setempat dan dibayar atau diberi upah atas pekerjaan tersebut,\" ujar Tjahjo. Program tersebut tidak perlu ditender, sepanjang dapat dikerjakan masyarakat setempat secara bersama-sama. Diharapkan, semangat gotong royong yang diimpikan oleh pendiri bangsa dapat terwujud.\"Dikerjakan secara gotong royong agar masyarakat desa dapat menikmati perputaran dana desa tersebut,\" tandas mantan Sekjend DPP PDI Perjuangan tersebut.Selain kepada bupati dan kepala desa, instruksi Mendagri juga disampaikan kepada gubernur, dan walikota. Radiogram telah disampaikan kemarin. \"Juga melalui asosiasi kepala daerah,\" demikian Tjahjo. (wmc).
Mendagri Instruksikan Program Padat Karya
Selasa 06-10-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:12 WIB
Kecelakaan Beruntun di Dekat Rumah Dinas Kejati Bengkulu, Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB