ARGAMAKMUR, BE - Senin pagi (21/9), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam anggota BEM Universitas Ratu Samban (Unras) melakukan aksi demo kampusnya sendiri.
Mereka menuntut kejelasan akreditasi kampus mereka, statuta kampus atau pedoman dasar penyelengaraan perguruan tinggi legal atau ilegal, transparansi keuangan untuk kegiatan BEM dan wacana mengganti warna almamater Unras yang sebelumnya berwarna hijau tua menjadi warna ungu.
\"Kita menuntut kejelasan akreditasi, statuta kampus, dosen yang layak, dana kegiatan BEM. Jangan sampai ada kebijakan terbelit-belit dalam menyelesaikan tuntutan kami ini,\" tegas Presiden BEM Unras, Nirman Kusri sekaligus sebagai koordinator aksi.
Setelah puluhan mahasiswa ini melakukan aksi demo di halaman kampus, pihak universitas menerima beberapa perwakilan mahasiswa guna berdiskusi membahas dan meyelesaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Diskusi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB di ruang rektor Unras. Rektor Unras, Dr Sugeng Suharto menjelaskan hasil diskusi selama dua jam ini, Statuta kampus yang mereka pertanyakan tidak ada masalah, Unras legal dan sudah terdaftar didalam perguruan tinggi (Dikti). Untuk akreditasi saat masih menunggu proses pembenahan dan pengembangan kedepannya untuk lebih baik lagi.
\"Untuk statuta Unras sudah terdaftar di dalam Dikti, dengan demikian Unras merupakan kampus yang legal demikian juga dengan BEM Unras. Untuk akreditasi kita masih melakukan pembenahan diantaranya melakukan pembenahan akademis, administrasi dan efektifitas tenaga pengajar yang sebanding dengan mahasiswa guna meningkatkan akreditasi Unras yang masih C,\" jelas Sugeng.
Ditambahkan Sugeng sapaan akrabnya, untuk transparansi anggaran juga kita lakukan pembenahan, salah satunya dengan cara tidak membedakan antara kepentingan pegawai dan mahasiswa, semuanya dibagi rata. Terkait mengenai anggaran Sugeng kembali menjelaskan, sempat terjadi kesalahpahaman saat dana dari mahasiswa baru untuk kegiatan Ospek, masih ada 36 mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran, pihak kampus memberi toleransi asalkan mahasiswa tersebut masih ingin kuliah. BEM yang mengajukan setiap mahasiswa membayar Rp 100 ribu perorang salah paham, jika 36 mahasiswa tersebut sudah melakukan pembayaran tentu kampus akan menganggarkan sesuai kebutuhan BEM agar pemanfaatannya bisa dipertanggung jawabkan.
\"Jika mahasiswa baru tersebut sudah melakukan pembayaran tentu dari pengajuan BEM Rp 100 ribu per-orang akan masuk kekas BEM, selanjutnya tentu akan dianggarkan sesuai dengan pemanfaatannya untuk kegiatan apa, dan bisa dipertanggung jawabkan. Sistem keuangan akan Unras akan dirincikan sedetail mungkin tahun 2016 nanti. Saat ini saya baru saja menjabat sebagai rektor, sistem yang saat ini bejalan merupakan sitem lama sehingga perlu perubahan agar lebih baik,\" imbuh Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, untuk perubahan warna almamater Unras, menurutnya perlu dilakukan guna menghindari opini yang negatif, mengingat warna almamater Unras hampir sama dengan kampus lain yang ada di Kota Bengkulu.
\"Perubahan warna almamater perlu dilakukan, kita berencana mengubah warna almamater menjadi ungu. Namun belum kita putuskan secara pastinya, kita masih menampung saran dari semua pihak untuk merealisasikan perubahan warna almamater ini,\" jelas Sugeng lagi.
Sementara itu, Presiden BEM Unras, Nirwan Kusri, mengatakan, menerima semua penjelasan yang diberikan pihak kampus dan akan terus melakukan evaluasi jika dikemudian hari terjadi ketimpangan, ketidak jelasan terhadap apa yang menjadi tuntutan mereka.
\"Dari hasil diskusi tadi kita menerima, namun jika suatu saat realisasi ada ketimpangan dan tidak ada kejelasan kita akan menuntut kembali. Terutama masalah statuta dan anggaran harus perlu kebijakan,\" demikian Nirman.(167)