KEPAHIANG, BE - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang meminta pihak usaha kesehatan sekolah (UKS) yang berada dibawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang untuk efektif melakukan pengawasan jajanan anak Sekolah (PJAS). Hal ini agar ada saling koordinasi antara pihaknya dengan UKS di masing-masing sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap PJAS ini. \"Sebenarnya mengenai PJAS ini kewenangan dari pihak BPOM, tetapi kita minta juga agar pihak UKS yang ada disekolah-sekolah untuk efektif melakukan pengawasan terhadap kantin sekolah masing-masing,\" ujar Kepala Dinkes Kepahiang Asli Samin MKes beberapa saat yang lalu. Menurutnya, pihaknya akan turun melakukan PJAS ini berdasarkan laporan dari pihak UKS yang ada disekolah-sekolah. \"Saat ini belum ada laporan mengenai masalah PJAS ini,\" jelasnya. Dikatakannya, mengenai PJAS ini pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah terutama disekolah-sekolah sehingga dengan adanya ini asupan gizi untuk masing-masing siswa bisa terpenuhi. \"Kalau domain mengenai masalah kandungan kimia pada makanan adalah kewenanagan BPOM, tetapi kita disini akan berupaya semaksimal mungkin untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan juga,\" tandas Kadinkes. (505)
Dinkes Minta UKS Efektif
Senin 21-09-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB