BENGKULU, BE - Masih banyaknya sekolah yang memungut sejumlah uang saat pendaftaran ulang siswa baru membuat geram anggota Dewan pasalnya, ada sejumlah laporan dari orang tua siswa yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah. Sehingga dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Bengkulu, memanggil Dinas Dikbud Kota dalam rapat hearing (24/7) kemarin, guna mempertanyakan pungutan permasalahan yang terjadi.
Ketua Komisi III DPRD Kota, Mardensi mengatakan agar pihak sekolah tidak mengambil biaya pungutan apapun semasa penerimaan siswa baru. Melainkan setelah siswa tersebut resmi diterima, meskipun demikian pungutan yang dilakukan harus dilakukan rapat terlebih dahulu antara komite dengan walimurid untuk menentukan kesepakatan dan memutuskan segala sesuatu keperluan yang tidak melanggar Peraturan Walikota (Perwal).
\"Pungutan akan diberlakukan setelah anak diterima dan sudah melakukan rapat kesepakatan, kalau keperluan itu sudah masuk kedalam dana bantuan APBD, BOS maupun APBN maka pungutan itu tidak diperbolehkan,\" tandasnya.
Bahkan tak hanya itu salah seorang anggota dewan mendapati langsung adanya pungutan sejumlah uang di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu. Kondisi ini membuat dewan geram, terlebih beberapa waktu lalu pihak Dinas Dikbud telah melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru.
\"Nah kita berharap kepada pihak sekolah yang seperti itu jangan dilakukan kembali tolong Dinas Dikbud menyelesaikan persoalan-persoalan itu bila perlu uang tersebut di kembalikan,\" tegas Mardensi.
Sementara itu dengan adanya temuan ini, pelaksana tugas Kadis Dikbud Kota Bengkulu, Rosmayeti memastikan, akan melakukan pemanggilan terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan terhadap para siswa baru. Pihaknya pun sebelumnya telah memberikan instruksi kepada semua sekolah, namun tampaknya instruksi tersebut kurang didengar oleh pihak sekolah sehingga hal yang tidak diinginkan seperti ini kembali terjadi.
\"Kita akan segera memanggil pihak sekolah tersebut, tentunya tim kita akan turun untuk lihat dulu kebenaran pelanggaran-pelanggarannya supaya tidak salah data nantinya, kita akan berikan sanksi berdasarkan keputusan pucuk pimpinan kita,\" ungkap Rosmayeti.
Dalam kesempatan ini pula, anggota komisi III DPRD Kota meminta agar pihak Dinas Dikbud segera mengevaluasi keberadaan para pengawas sekolah. Karena jika memang masih ada kebijakan sekolah yang dilakukan melanggar ketentuan maka dapat dipastikan fungsi pengawas sekolah tidak dimaksimalkan.
\"kita sudah mendapatkan laporan terkait pungutan-pungutan yng dilakukan sekolah-sekolah dan kita akan segera menindaklanjuti sekolah yang melakukan pungutan,\"tambahnya. (Andri/prw)