CURUP, BE - Tujuh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang akan bertarung pada Pilkada serentak Desember mendatang, telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong. Menurut Sekretaris KPU Rejang Lebong Aquarius melalui Kasubag Hukum Sudirman masing-masing Paslon sudah merilis LADK ke KPU Rejang Lebong. Rincian LADK ini antara lain untuk pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiah memiliki dana awal kampanye Rp 10 juta, John Ferianto-Bambang Aryanto sebanyak Rp 500.000, paslon Syamsul Effendi-Adnan sebanyak Rp 250 juta, lalu paslon Alrullah-Heri Purwanto sebanyak Rp 1 juta, paslon Anom Chan-Joni sebanyak Rp 2 juta, paslon Tugiman-Sudirman Rp 6 juta terakhir Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari sebanyak Rp 1 juta. \"Untuk setiap penyumbang harus memakai surat pernyataan baik dari perorangan, kelompok atau pihak lain dan badan hukum sesuai dengan Keputusan KPU nomor 121/Kpts/KPU/tahun 2015 tentanga audit laporan dana kampanye peserta Pilkada,\" jelas Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, pelaporan dana kampanye ini akan dilakukan selama tiga tahap. Untuk pertama yaitu penyerahan/laporan dana kampanye termasuk LADK pada 26 Agustus. Kemudian tahap kedua yaitu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dilaporkan pada 16 Oktober, dan tahap ketiga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) disampaikan 6 Desember. \"Berdasarkan PKPU nomor 8 pasal 7 ayat 1 sumbangan perorangan maksimal Rp 50 juta selama masa kampanye, sedangkan sumbangan dari kelompok atau badan hukum swasta maksimal Rp 500 juta,\" jelas Sudirman. Baru Satu Medsos Resmi Didaftarkan Sementara itu, berdasarkan surat yang di terima KPU Rejang Lebong untuk pendaftaran akun media sosial (Medsos) baru satu paslon yang sudah mendaftarkan diri. Medsos yang telah didaftarkan tersebut adalah milik pasangan Syamsul-Adnan dengan jenis akun sosial Facebook, dengan alamat www.facebook.com/pages/syamsul-adnan/504509733039262. Surat penyampaian Medsos pasangan tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Kampanye H Buyar pada 26 Agustus 2015 lalu. \"Baru satu paslon yang sudah melaporkan ke KPU, Kita berharap paslon lainya segera melaporkan agar KPU bisa memantaunya,\" ungkap ketua KPU Rejang Lebong Halid Saifullah SH MH Karena menurut Halid, Medsos ini bisa digunakan untuk kampanye dan rawan terjadinya benturan antar pendukung calon. Halid juga menambahkan, setiap Paslon diberikan jatah satu paslon 3 akun pada masing-masing medsos, yakni Facebook, Instagram dan Twitter. (251)
Seluruh Paslon Sampaikan LADK
Sabtu 29-08-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB