CURUP, BE - Hanya berselang enam jam setelah peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang dialami oleh Aris Munandar (18), pelajar kelas XII SMA 1 Curup Selatan, jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian, Rabu (26/8).
Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan tersebut adalah Ro (20) dan DI (16), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah dan Ki (18), Warga Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup.
Ketiganya diamankan di kediamannya masing – masing dalam waktu yang berbeda. Bersama para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra fit denga nomor polisi BD 2191 KN milik korban yang disembunyikan pelaku di sebuah kebun warga di kawasan jalur dua, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Menurut Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan SH menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka saat motor korban tengah diparkirkan di indekos salah satu rekannya yang ada di Gang Belimbing Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup pada Rabu dini hari sektar pukul 01.00 WIB.
\"Hanya berselang enam jam dari melakukan aksinya yaitu sekitar pukul 07.00 WIB kita berhasil mengamankan ketiga pelaku,\" ungkap Mirza.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Ki masih rekan korban. Bahkan aksi Curanmor yang dilakukan ketiganya sudah direncanakan. Korban sengaja dipancing pelaku untuk datang dari desanya di Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu dan menginap di kosan salah satu rekannya.
\"Korban memang sudah menjadi target para pelaku, sehingga disusun rencana untuk mengajak korban ke kota Curup ini kemudian motornya dicuri,\" tambah Mirza.
Kronologis pencurian yang dilakukan para tersangka bermula dari KI yang berteman dengan korban mengajak korban untuk menginap kosan temannya di Kelurahan Talang Rimbo Baru.
Saat tengah malam, korban diajak oleh KI untuk pergi ke pasar menggunakan motor milik KI. Sedangkan, motor korban ditinggal di teras kosan temannya tersebut.
Sebelum pergi, secara sengaja, KI meletakkan kunci motor korban di kusen jendela kamar agar mudah diambil oleh kedua pelaku lainnya. Saat korban pergi, pelaku berinisial Ro dan Di langsung mengambil kunci motor korban dan mencuri motor tersebut.
Setelah berhasil menggasak motor korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dan menyimpan motor tersebut di salah satu kebun milik warga di kawasan Talang Perigi jalaur dua Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Masih menurut Mirza, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini bermula dari informasi warga yang melihat para pelaku melakukan aksinya.
Dari keterangan warga tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku
\"Yang pertama kali kita amankan adalah Ro dan Di, keduanya kita amankan di kediaman masing-masing.\" jelas Mirza.
Mirisnya, menurut Mirza ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki uang untuk membeli lem aibon. Pasalnya ketiganya merupakan pencandu lem aibon.
\"Mereka mengaku sebagai pengkonsumsi lem aibon, karena saat kita amankan ketiganya masih dipengaruhi atau mabuk lem aibon,\" tutup Mirza.(251)