RATU SAMBAN, BE - Setelah memanggil pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kini merambah ke Pemprov Bengkulu. Pejabat yang terkait dengan proses pengucuran dana hibah tabot 2011 mulai dimintai keterangannya. Sebab, Pemprov ikut mengucurkan dana hibah untuk festival tahunan tersebut dengan besaran yang sama dengan Pemkot sebesar Rp 400 juta.Panggilan pertama dilayangkan Kabag Anggaran Biro Keuangan Provinsi, Rustam SH. Rustam direncanakan akan dimintai keterangannya atas mekanisme dan proses pencairan dana hibah tersebut. Sayangnya, kemarin, Rustam tak menghadiri panggilan kejaksaan. \"Tidak bisa hadir alasannya sedang pendidikan kerja di luar kota,\" terang Kajari Bengkulu H Suryanto SH melalui Kasi Pidsus Mahmuddin SH, kemarin di ruang kerjanyaPun begitu, jaksa akan tetap melakukan panggilan kembali terhadap Rustam. Rencananya, Jumat, 30 Maret. \"Kita sangat membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan. Kita harapkan pemeriksaan ini tidak berhenti di saksi ini saja,\" terangnya.Kajari menegaskan dalam kasus dana hibah tabot ini telah tergambar calon tersangka. Namun untuk memperkuat dugaan itu perlu dilakukan ekspose dan bukti-bukti lainnya. Pun begitu, ia mengakui ada indikasi kuat penyelewengan ataupun penyalanggunaan atas dana hibah tersebut. \"Untuk tersangkanya belum bisa disebutkan. Nanti pada waktunya akan kita ungkapkan,\" pungkasnya.(333)
Pemeriksaan Bergulir ke Pemprov
Kamis 29-03-2012,14:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB