MUKOMUKO, BE – Kewenangan pejabat ditingkat kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Mukomuko terkait perizinan dibatasi dan telah dialihkan menjadi kewenangan tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.Ada enam perizinan yang tidak lagi menjadi kewenangan di daerah tersebut. Yakni izin pertambangan, ketenaga listrik non PLN, air permukaan, air bawah tanah, stone cruiser dan hasil hutan bukan kayu. “Enam perizinan itu sebelumnya kabupaten yang menerbitkan. Sejak beberapa bulan lalu hingga kedepannya tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten. Tetapi telah diambil alih Pemprov,” kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharuddin ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya terkait dialihkannya kewenangan perizinan itu tidak menjadi kendala di daerah. Karena terkait perizinan tersebut telah diamanahkan UU. Meskipun nantinya bakal ada dampak kepada daerah tersebut, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Hingga saat ini belum ada dampak ke daerah. Kita belum mengetahui dengan pasti bagaimana dengan pengaturan PAD nya. Yang jelas amanat UU wajib dipatuhi,” tegas Musharuddin. Meskipun perizinan IUP diterbitkan tingkat provinsi,lanjutnya khusus untuk izin HO dan lingkungan tetap kabupaten menerbitkan. Itupun jikalau IUP telah diterbitkan Pemprov Bengkulu. “Khusus enam item itu IUP nya pemprov. Kabupaten hanya menerbitkan HO dan izin lingkungan,” demikian Musharuddin. (900)
Enam Perizinan Wewenang Pemprov
Senin 13-07-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB