Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sampai dengan tahun 2026, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki kepercayaan bahwa jika seseorang yang menabrak kucing, terlebih hingga menyebabkan hewan tersebut mati, akan mengalami kesialan atau musibah.
Mitos ini bahkan dipercaya oleh sebagian umat Islam. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai menabrak kucing? Apakah benar dapat mendatangkan kesialan?
Dalam ajaran Islam, keyakinan semacam itu tidak memiliki dasar syariat yang pasti.
Islam justru mengajarkan agar umatnya memperlakukan seluruh makhluk hidup dengan kasih sayang, sekaligus membedakan antara perbuatan yang disengaja dan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan.
BACA JUGA:Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Menabrak Kucing Tidak Sengaja Tidak Berdosa?
Kucing merupakan salah satu hewan yang dihormati dalam Islam. Karena itu, membunuh kucing secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan tidak diperbolehkan.
Namun, apabila seseorang menabrak kucing secara tidak sengaja, maka ia tidak menanggung dosa karena peristiwa tersebut terjadi di luar kehendaknya.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an yang menjelaskan bahwa manusia tidak dibebani dosa atas kesalahan yang tidak disengaja, melainkan atas apa yang memang diniatkan oleh hati.
Dengan demikian, apabila kecelakaan tersebut benar-benar terjadi tanpa unsur kesengajaan, maka tidak ada dosa yang dibebankan kepada pelakunya.
Meski tidak berdosa apabila terjadi tanpa sengaja, ada kondisi lain yang perlu diperhatikan.
Jika kucing yang tertabrak merupakan milik seseorang, maka persoalan tersebut masuk dalam ranah hak sesama manusia.
Dalam kondisi seperti ini, pelaku dapat berkewajiban memberikan ganti rugi kepada pemilik hewan apabila memang terjadi kerugian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

