Banner HONDA

Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang

Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang

Yudi Susanda-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diminta melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi dan jumlah kendaraan dinas yang masih layak digunakan maupun kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dan dinilai perlu mendapat penanganan lebih lanjut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengatakan pendataan diperlukan untuk mengetahui kondisi riil kendaraan dinas yang dimiliki masing-masing OPD.

Menurut Yudi, kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan oleh OPD untuk mengikuti proses lelang.

“Untuk kendaraan-kendaraan yang boleh dikatakan sudah tidak layak pakai, dari OPD kita minta untuk diusulkan agar segera dilakukan lelang. OPD menyampaikan usulan ke BPKAD untuk dilaksanakan proses lelang,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan, saat ini sudah terdapat sejumlah kendaraan dinas yang masuk dalam proses lelang. Sementara itu, pihaknya masih menunggu usulan dari OPD lain terkait kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak digunakan dan akan diikutsertakan dalam proses lelang.

BACA JUGA:Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN

BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor

Yudi menambahkan, proses lelang terhadap kendaraan dinas yang telah diusulkan OPD sudah mulai berjalan. Selanjutnya, kendaraan lain yang memenuhi kriteria akan diproses setelah usulan dari masing-masing OPD diterima BPKAD.

Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi aset kendaraan dinas Pemkot Bengkulu sekaligus menjadi dasar dalam pengelolaan dan penataan aset daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: