Banner HONDA

Pemkab Mukomuko Siapkan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Ada Mobil hingga Motor

Pemkab Mukomuko Siapkan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Ada Mobil hingga Motor

Pemkab Mukomuko menyiapkan lelang puluhan kendaraan dinas. Sekitar 60 kendaraan roda enam, empat dan tiga serta lebih dari 10 motor masuk pendataan sementara.-FOTO IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan proses lelang puluhan kendaraan dinas sebagai bagian dari penataan aset milik daerah. Kendaraan yang masuk dalam pendataan sementara terdiri atas berbagai jenis, mulai dari kendaraan roda enam, roda empat, roda tiga hingga sepeda motor.

Proses lelang tersebut saat ini masih dalam tahap pendataan dan persiapan administrasi. Pemkab Mukomuko akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dalam proses pelepasan kendaraan milik daerah tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan jumlah kendaraan yang dipersiapkan untuk mengikuti lelang cukup banyak. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung.

"Yang kami siapkan untuk lelang cukup beragam, ada kendaraan roda enam, roda empat, roda tiga sampai sepeda motor. Sekarang pendataan dan persiapan administrasinya masih berjalan," kata Haryanto.

Berdasarkan pendataan sementara, kendaraan dinas roda enam, roda empat dan roda tiga yang masuk dalam rencana lelang mencapai sekitar 60 unit. Selain itu, terdapat lebih dari 10 unit sepeda motor dinas yang juga dipersiapkan untuk mengikuti proses lelang.

Haryanto menjelaskan, kendaraan yang telah masuk dalam pendataan belum otomatis ditetapkan untuk dilelang. Setiap aset masih harus melalui pemeriksaan dan penilaian untuk mengetahui kondisi serta nilai kendaraan yang nantinya menjadi dasar dalam proses lelang.


Pemkab Mukomuko menyiapkan lelang puluhan kendaraan dinas. Sekitar 60 kendaraan roda enam, empat dan tiga serta lebih dari 10 motor masuk pendataan sementara.-FOTO IST-

Tahapan tersebut dilakukan karena kendaraan yang akan dilepas merupakan aset milik pemerintah daerah. Karena itu, proses pelepasannya harus mengikuti mekanisme pengelolaan barang milik daerah dan dilengkapi administrasi yang diperlukan.

"Setelah pendataan, masih ada tahapan pemeriksaan dan penilaian kendaraan. Jadi kendaraan tidak langsung dilelang, tetapi harus diproses terlebih dahulu sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Bos PT Cikal Kencana Jaya, Ada Barang Bukti Rp778 Juta

BACA JUGA:Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum

Menurut Haryanto, kondisi masing-masing kendaraan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut. Kendaraan yang sudah tidak optimal digunakan atau tidak lagi dibutuhkan untuk menunjang operasional pemerintah daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan lelang nantinya, Pemkab Mukomuko akan menggandeng KPKNL Bengkulu. Pelibatan lembaga tersebut dilakukan agar proses lelang aset daerah dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Mukomuko masih menyelesaikan pendataan, pemeriksaan, penilaian dan kelengkapan administrasi sebelum kendaraan diumumkan untuk mengikuti lelang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: