MUKOMUKO, BE – Sebanyak tiga panti pijat ditolak untuk mendapatkan perpanjangan izin usahanya oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga usaha panti pijat itu, berada di Kelurahan Koto Jaya. Masing – masing milik berinisial M, S dan D. “Tiga usaha panti pijat itu perpanjangan izinnya kita tolak atau tidak diterbitkan lagi izinnya,” kata Kepala KPTSP Kabupaten Mukomuko, Musharuddin ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tidak diperpanjang izin tiga usaha itu, kata Musharuddin, dikarenakan tidak ada rekomendasi dari masyarakat sekitar dimana usaha itu dijalankan. Meskipun ketiga pengusaha itu telah mengajukan permohonan ke SKPD tersebut. “Kita tidak menghambat siapapun warga yang mengurus perizinan. Sepanjang ada rekomendasi dari desa/kelurahan dan kecamatan. Izin yang diminta pasti diterbitkan. Jika tidak, jajarannya tidak akan berani menerbitkan izin, termasuk tidak ada izin lingkungan dari masyarakat dimana usaha itu beroperasi,” katanya. Musharuddin juga menyampaikan atas laporan dari warga Kelurahan Koto Jaya yang tidak memberikan rekomendasi ketiga usaha tersebut. Ini diduga usaha panti pijat di wilayah itu dijadikan praktik prostitusi terselubung. Meskipun indikasi itu belum terbukti. Masyarakat disekitar lokasi itu menolak keras. “Jika masyarakat sudah menolak. Kita tidak dapat berbuat banyak. Pun kepada kades/lurah dan camat telah diingatkan. Sepanjang masyarakat tidak setuju supaya tidak mengeluarkan rekomendasi. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan,” ingat Musharuddin. (900)
Perpanjangan Izin 3 Panti Pijat Ditolak
Senin 06-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB