MUKOMUKO, BE – Sebanyak tiga panti pijat ditolak untuk mendapatkan perpanjangan izin usahanya oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga usaha panti pijat itu, berada di Kelurahan Koto Jaya. Masing – masing milik berinisial M, S dan D. “Tiga usaha panti pijat itu perpanjangan izinnya kita tolak atau tidak diterbitkan lagi izinnya,” kata Kepala KPTSP Kabupaten Mukomuko, Musharuddin ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tidak diperpanjang izin tiga usaha itu, kata Musharuddin, dikarenakan tidak ada rekomendasi dari masyarakat sekitar dimana usaha itu dijalankan. Meskipun ketiga pengusaha itu telah mengajukan permohonan ke SKPD tersebut. “Kita tidak menghambat siapapun warga yang mengurus perizinan. Sepanjang ada rekomendasi dari desa/kelurahan dan kecamatan. Izin yang diminta pasti diterbitkan. Jika tidak, jajarannya tidak akan berani menerbitkan izin, termasuk tidak ada izin lingkungan dari masyarakat dimana usaha itu beroperasi,” katanya. Musharuddin juga menyampaikan atas laporan dari warga Kelurahan Koto Jaya yang tidak memberikan rekomendasi ketiga usaha tersebut. Ini diduga usaha panti pijat di wilayah itu dijadikan praktik prostitusi terselubung. Meskipun indikasi itu belum terbukti. Masyarakat disekitar lokasi itu menolak keras. “Jika masyarakat sudah menolak. Kita tidak dapat berbuat banyak. Pun kepada kades/lurah dan camat telah diingatkan. Sepanjang masyarakat tidak setuju supaya tidak mengeluarkan rekomendasi. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan,” ingat Musharuddin. (900)
Perpanjangan Izin 3 Panti Pijat Ditolak
Senin 06-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB