MUKOMUKO, BE – Sebanyak tiga panti pijat ditolak untuk mendapatkan perpanjangan izin usahanya oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga usaha panti pijat itu, berada di Kelurahan Koto Jaya. Masing – masing milik berinisial M, S dan D. “Tiga usaha panti pijat itu perpanjangan izinnya kita tolak atau tidak diterbitkan lagi izinnya,” kata Kepala KPTSP Kabupaten Mukomuko, Musharuddin ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tidak diperpanjang izin tiga usaha itu, kata Musharuddin, dikarenakan tidak ada rekomendasi dari masyarakat sekitar dimana usaha itu dijalankan. Meskipun ketiga pengusaha itu telah mengajukan permohonan ke SKPD tersebut. “Kita tidak menghambat siapapun warga yang mengurus perizinan. Sepanjang ada rekomendasi dari desa/kelurahan dan kecamatan. Izin yang diminta pasti diterbitkan. Jika tidak, jajarannya tidak akan berani menerbitkan izin, termasuk tidak ada izin lingkungan dari masyarakat dimana usaha itu beroperasi,” katanya. Musharuddin juga menyampaikan atas laporan dari warga Kelurahan Koto Jaya yang tidak memberikan rekomendasi ketiga usaha tersebut. Ini diduga usaha panti pijat di wilayah itu dijadikan praktik prostitusi terselubung. Meskipun indikasi itu belum terbukti. Masyarakat disekitar lokasi itu menolak keras. “Jika masyarakat sudah menolak. Kita tidak dapat berbuat banyak. Pun kepada kades/lurah dan camat telah diingatkan. Sepanjang masyarakat tidak setuju supaya tidak mengeluarkan rekomendasi. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan,” ingat Musharuddin. (900)
Perpanjangan Izin 3 Panti Pijat Ditolak
Senin 06-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB