MUKOMUKO, BE – Sebanyak tiga panti pijat ditolak untuk mendapatkan perpanjangan izin usahanya oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga usaha panti pijat itu, berada di Kelurahan Koto Jaya. Masing – masing milik berinisial M, S dan D. “Tiga usaha panti pijat itu perpanjangan izinnya kita tolak atau tidak diterbitkan lagi izinnya,” kata Kepala KPTSP Kabupaten Mukomuko, Musharuddin ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tidak diperpanjang izin tiga usaha itu, kata Musharuddin, dikarenakan tidak ada rekomendasi dari masyarakat sekitar dimana usaha itu dijalankan. Meskipun ketiga pengusaha itu telah mengajukan permohonan ke SKPD tersebut. “Kita tidak menghambat siapapun warga yang mengurus perizinan. Sepanjang ada rekomendasi dari desa/kelurahan dan kecamatan. Izin yang diminta pasti diterbitkan. Jika tidak, jajarannya tidak akan berani menerbitkan izin, termasuk tidak ada izin lingkungan dari masyarakat dimana usaha itu beroperasi,” katanya. Musharuddin juga menyampaikan atas laporan dari warga Kelurahan Koto Jaya yang tidak memberikan rekomendasi ketiga usaha tersebut. Ini diduga usaha panti pijat di wilayah itu dijadikan praktik prostitusi terselubung. Meskipun indikasi itu belum terbukti. Masyarakat disekitar lokasi itu menolak keras. “Jika masyarakat sudah menolak. Kita tidak dapat berbuat banyak. Pun kepada kades/lurah dan camat telah diingatkan. Sepanjang masyarakat tidak setuju supaya tidak mengeluarkan rekomendasi. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan,” ingat Musharuddin. (900)
Perpanjangan Izin 3 Panti Pijat Ditolak
Senin 06-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB