\"Zakat Fitrah inikan mengikuti harga beras dipasaran, kalau beras naik maka untuk membayar zakat fitrah juga bakal naik. Kecuali masyarakat membayar dengan menggunakan beras, maka tetap membayar 2,5 kilo beras sesuai dengan ketentuan,\" jalas Alwi kepada BE kemarin (1/7).
Lanjutnya, kenaikan Zakat Fitrah menggunakan uang tersebut dapat dilihat dari harga beras di pasaran Kota Bengkulu yang mengalami kenaikan. Maka BAZ Kota Bengkulu telah memutuskan untuk masyarakat Bengkulu membayar Zakat Fitrah dengan harga beras tertinggi sebesar Rp 35 ribu atau dengan harga beras perkilo Rp 14 ribu. Untuk beras jenis medium sebesar Rp 30 ribu dengan asumsi harga beras perkilo Rp 12 ribu. Dan untuk kualitas terendah sebesar Rp 25 ribu dengan harga beras perkilonya sebesar Rp 10 ribu.
\"Rata-rata jenis beras mengalami kenakan Rp 2 ribu. Tergantung masyarakat memakai beras apa yang dimakan di rumah, untuk dibayarkan sebagai Zakat Fitrah,\" ujarnya.
Selain itu, untuk saat ini semua kabupaten dan kota belum membakukan berapa jumlah uang yang akan dibayarkan sebagai Zakat Fitrah. Karena setiap daerah berbeda-beda harga berasnya. Saat ini hanya Kota Bengkulu yang sudah membakukan, menyusul Kabupaten Seluma yang sedang membahas jumlah Zakat Fitrah tersebut. Sedangkan kabupaten lain, belum membakukan Zakat Fitrah tersebut. \"Setiap daerah beda-beda harga berasnya tergantung musim panen sendiri. Tapi yang jelas perbedaan itu sudah bisa dipastikan mengalami kenaikkan dibanding harga beras tahun lalu,\" tutup Alwi. (151)