Percepat Perda Samisake

Senin 29-06-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Plt Sekda Kota Bengkulu, Fachruddin Siregar mengharapkan agar revisi Perda Samisake (satu miliar satu kelurahan) bisa dipercepat.  \"Perda Samisake itukan sudah dimasukkan ke DPRD, jadi tergantung Banmus.  Dan kita harapkan bisa dipercepat apa yang kita sampaikan payung hukumnya kita harapkan tidak terlalu lama,\" katanya. Untuk persoalan BLUD dirinya mengakui bahwa BLUD tersebut sedang dalam proses dan saat ini sudah lelang. Sementara itu, menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, bahwa terkait Perda Samisake tersebut, sedang menunggu konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan petunjuk Polisi Reksrim (Polres).  Sebab hal ini masih dalam peyidikan Polres. \"Dewan dalam melakukan hal-hal sekarang ini sangat berhati-hati supaya tidak salah melangkah, karena Perda Samisake ini juga harus dikonsultasikan lebih akurat dan lebih detail supaya tidak menyalahi aturan yang ada,\" beber Yudi. Sedangkan menurut Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MHum, menyangkan, batalnya revisi Perda Samisake tersebut. Menurutnya, ia juga menanyakan kenapa Perda Samisake tersebut ditunda. Untuk itu ia sangat menyangkan pada unsur pimpinan karena pada Samisake tersebut telah lama dibuat. Sehingga seharusnya pihak unsur pimpinan apabila menemukan masalah, wajib merapatkan dan mensosialisaikannya. \"Saya dari Banleg terutama ini sangat menyayangkan dan ini juga Perda Samisake, dipersetujui oleh Form Paripurna.  Kalau persoalan ini diterima atau tidak juga akan dilakukan oleh forum unsur pimpinan,\" ucapnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dugaan korupsi Samisake yang diselidiki oleh Polres Bengkulu, Kusmito menyebutkan tak ada kaitan sama sekali, karena dalam hal ini konteks Perda Samisake dan penyelidikan di Polres Bengkulu, berbeda. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait