BENGKULU, BE - Lantaran telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat seorang oknumguru berstatus sebagai PNS, Juni Haryanto SPd (36) warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Ratu Agung harus menjalankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sidang itu, berlangsung kemarin (22/06) sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zubaidah SH dan Majelis Hakim diketuai oleh Itong Isnaini Hidayat SH. Dalam persidangan ini, JPU Zubaidah SH membacakan tuntutan atas perbuatan pelaku yang telah mengakibatkan istrinya mengalami luka memar. \"Menyatakan Juni Haryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT,\" kata JPU, Zubaidah SH saat membacakan tuntutan. Lanjutnya, menjatuhkan pidana pada terdakwa Juni Haryanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dipotong masa tahanan. Selain itu juga, menyatakan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BD 1791 LU dikembalikan kepada terdakwa. Mendengar tuntutan itu, ketua majelis hakimpun menanyakan kepada terdakwa apakah menerima atas tuntutan tersebut atau tidak. Terdakwapun menjawab menerima dan ia mengakui kesalahannya. Bahkan ia sangat menyesali perbuatannya tersebut. (927)
Oknum Guru Dituntut 8 Bulan Penjara
Selasa 23-06-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB