BENGKULU, BE - Lantaran telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat seorang oknumguru berstatus sebagai PNS, Juni Haryanto SPd (36) warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Ratu Agung harus menjalankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sidang itu, berlangsung kemarin (22/06) sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zubaidah SH dan Majelis Hakim diketuai oleh Itong Isnaini Hidayat SH. Dalam persidangan ini, JPU Zubaidah SH membacakan tuntutan atas perbuatan pelaku yang telah mengakibatkan istrinya mengalami luka memar. \"Menyatakan Juni Haryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT,\" kata JPU, Zubaidah SH saat membacakan tuntutan. Lanjutnya, menjatuhkan pidana pada terdakwa Juni Haryanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dipotong masa tahanan. Selain itu juga, menyatakan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BD 1791 LU dikembalikan kepada terdakwa. Mendengar tuntutan itu, ketua majelis hakimpun menanyakan kepada terdakwa apakah menerima atas tuntutan tersebut atau tidak. Terdakwapun menjawab menerima dan ia mengakui kesalahannya. Bahkan ia sangat menyesali perbuatannya tersebut. (927)
Oknum Guru Dituntut 8 Bulan Penjara
Selasa 23-06-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB