BENGKULU, BE - Lantaran telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat seorang oknumguru berstatus sebagai PNS, Juni Haryanto SPd (36) warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Ratu Agung harus menjalankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sidang itu, berlangsung kemarin (22/06) sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zubaidah SH dan Majelis Hakim diketuai oleh Itong Isnaini Hidayat SH. Dalam persidangan ini, JPU Zubaidah SH membacakan tuntutan atas perbuatan pelaku yang telah mengakibatkan istrinya mengalami luka memar. \"Menyatakan Juni Haryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT,\" kata JPU, Zubaidah SH saat membacakan tuntutan. Lanjutnya, menjatuhkan pidana pada terdakwa Juni Haryanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dipotong masa tahanan. Selain itu juga, menyatakan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BD 1791 LU dikembalikan kepada terdakwa. Mendengar tuntutan itu, ketua majelis hakimpun menanyakan kepada terdakwa apakah menerima atas tuntutan tersebut atau tidak. Terdakwapun menjawab menerima dan ia mengakui kesalahannya. Bahkan ia sangat menyesali perbuatannya tersebut. (927)
Oknum Guru Dituntut 8 Bulan Penjara
Selasa 23-06-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Terkini
Rabu 20-05-2026,13:50 WIB
Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bengkulu Perkuat Kompetensi 12 SMK Mitra Binaan Berstandar Industri
Rabu 20-05-2026,13:45 WIB
Investasi Jangka Panjang, Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Sparepart Asli yang Lebih Presisi
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:16 WIB
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Plh Wali Kota Ronny PL Tobing Ajak ASN Pemkot Bengkulu Genjot Inovasi
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB