“Prioritas golongan rendah. Seperti Golongan I dan II. Ini buat PNS jumlahnya mencapai 130 ribu tahun ini saja, tersebar seluruh Indonesia. Paling banyak PNS di sekitar Jawa,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agung Mulyana di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Agung, pembangunan akan dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Realestat Indonesia (REI), BTN dan BNI. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat proses. Apalagi untuk membangun sebuah kompleks perumahan, setidaknya dibutuhkan 20 perizinan. Namun dengan adanya kerjasama, akan dapat dipangkas menjadi 8 perizinan.
“Nanti dengan REI, BTN, BNI, kami akan menggelar rapat koordinasi lagi untuk menyamakan persyaratan. Supaya sama di seluruh Indonesia. Kemudian bunga bank akan disamakan, mungkin sekitar 5,5 persen, ini yang sedang dirapatkan,” ujar Agung.
Saat ditanya kapan proses pembangunan dilaksanakan, Agung memperkirakan kemungkinan setelah Lebaran, Pemda hanya tinggal menyelesaikan. Karena semua proses telah diselesaikan.
“Aturannya mungkin bisa lewat Peraturan Menteri, atau surat edaran. Kendala tidak seberapa. Contoh Izin Mendirikan Bangunan, tetap harus dipungut tapi kalau golongan rendah dipungut IMB-nya hanya 5 persen saja,” ujar Agung. (gir/jpnn)