Angkot Wajib Pakai Stiker Lintasan

Kamis 11-06-2015,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melakukan razia terhadap angkutan umum di Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Bengkulu, kemarin. Dalam razia yang dimulai  pukul 10.00 WIB tersebut didapati masih ada Angkot yang tidak menggunakan Stiker Jalur Lintasan.  Hal ini disampaikan oleh Kasi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rosihan SSos saat diwawancarai BE, kemarin. \"Tadi kami melakukan pemasangan stiker khusus untuk Angkot karena masih banyak Angkot yang belum memasang stiker.  Untuk itu kami anjurkan untuk datang ke kantor agar segera dipasangkan stiker jalur lintasan Angkot tersebut,\" ujarnya. Disamping itu, dalam razia yang dilakukan sesuai dengan perintah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu ini juga melakukan penindakan terhadap masalah izin trayek Angkot, kemudian KIR baik mobil barang maupun mobil Angkot. \"Kalau masalah kelengkapan surat, rata-rata suratnya ada, tetapi ada yang sudah lewat masa berlakunya, nah bagi yang masa berlaku suratnya habis, itu kita ambil dan kita suruh ke kantor Dinas Perhubungan Kota untuk melakukan perpanjangan, ada sekitar 10 Angkot yang kita tahan, baik yang A, B dan C,\" katanya. Dalam razia gabungan yang berjumlah sebanyak 25 orang ini juga bekerjasama dengan anggota polisi dari Polresta Bengkulu yang diusung dalam rangka Wahana Tata Negara (WTN) maka razia ini akan dilakukan secara rutin selama 5 hari kerja. \"Untuk besok razia ini akan dilakukan lagi, namun untuk lokasinya belum ditentukan karena kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Kapolres Bengkulu sehingga baik angkutan umum ataupun kendaraan yang lainnya seperti motor dan mobil juga akan dirazia,\" tambahnya. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait