SELUMA TIMUR, BE -Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dana Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 pada pembangunan Jalan Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, dipastikan ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (dik). Informasi terhimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais telah mengantongi 3 nama calon tersangka. Namun, sejauh ini belum diketahui siapa yang bakal terjerat. Bahkan, tak menutup kemungkinan pula tersangka nanti akan bertambah dari 3 orang. Karena penetapan tersangka akan tergantung dari hasil pengusutan yang dilakukan jaksa. Ketika dikonfirmasi, Kajari Tais H Murni Amin SH, mengakui jika dalam waktu dekat pihaknya akan menaikkan status proses hukum kasus tersebut ke dik. Dikatakannya, saat ini ihaknya sudah merampungkan proses lidik, dan kasus tesebut masih dipersiapkan untuk penetapan tersangka. \"Kemungkinannya ada 2 atau 3 orang nantinya yang bisa ditetapkan sebagai tersangka awal. Tapi, sewaktu-waktu akan bisa bertambah sesuai dengan hasil penyidikan\" ungkap Kajari Tais. Dikatakannya, yang menjadi tersangka dalam suatu proyek yang bermasalah akan sama halnya dengan kasus korupsi lainnya. Berkemungkinan yang bakal terjerat sebagai tersangka yakni PPTK proyek, kontraktor dan pihak yang terlibat lainnya. Sejauh ini pihaknya melakukan pengusutan pada proyek pembangunan yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) saja. Ditegaskannya, jaksa tak akan mengusut proyek pembangunan yang tak bermasalah. \"Kita tidak mau menghambat pembangunan. Proyek yang kita usut, itu yang bermasalah. Karena kalau yang diusut yang tidak bermasalah, itu namanya menghambat pembangunan,\" katanya. Proyek jalan Talang Rami senidiri diketahui menggunakan dana mencapai Rp 2,6 miliar. Pembangunan tersebut berupa rehabilitasi jalanm aspal lapisan penetrasi (lapen). Karena, saat ini jalan tersebut masih dalam pengusutan, lanjut Murni Amin, pihaknya meminta agar jalan tersebut sementara waktu sebelum kasus tuntas. Karena, jika hal itu dilakukan akan mempersilit proses hukum yang sedang berjalan. \"Proyek yang sudah dilakanakan yang sedang diusut ini, tentunya jangan dulu diberi proyek lagi untuk sementara waktu. Nanti, kalau kasusnya sudah selesai, silahkan untuk dibangun kembali dengan program yang lain,\" katanya. (333)
Proyek DPPID Jerat 3 Tersangka
Senin 07-01-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB