TAIS, BE-Sejak Kepala BPMD & KB Drs H Sohardi Syafri ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais dan dijebloskan ke Lapas Kelas II A Bengkulu sejak Jumat (4/1) lalu, hingga kini kursi yang ditinggal Sohardi masih lowong. Pemkab Seluma belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) atu pengganti definitif Kepala BPMD & KB itu. Asisten I Pemkab Seluma Yoesirnan Yoenoes SE mengatakan hingga kemarin, Pemkab Seluma belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk untuk mengemban tugas dan tanggungjawab Kepala BPMD dan KB itu. Dietgaskannya, hingga kemarin belum ada kebijakan Pemkab Seluma memberhentikan Sohardi dari jabatan, namun dipastikan selama menjalani masa penahan, Sohardi dinilai tak akan dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan efektif. \"Nanti kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pak Sekda dan Plt Bupati terkait pergantian tersebut. Yang penting sekarang, jajaran di BPMD dan KB diharapkan untuk dapat bekerja seperti biasanya,\" katanya. Dijelaskannya, jika staf yang lain, harus tetap konsentrasi bekerja dan jangan terganggu dengan adanya kejadian tersebut, apa yang sudah diprogramkan harus tetap dijalankan. Terlepas dari itu, Kajari Tais H Murni Amin SH mengatakan tersangka Sohardi Syafri hanya akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Januari lalu untuk kepentingan penyelidikan. Namun, di samping itu ke depan jika tim jaksa penyelidik membutuhkan perpanjangan waktu penahanan, maka penahanan Sohardi juga dapat diperpanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku. \"Kita menahan tersangka tentunya dengan banyak pertimbangan. Salah satunya agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Serta tersangka bisa dengan mudah diperiksa,” jelas Kajari Murni Amin. Sohardi Syafri sendiri terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan Desa Renah Panjang-Napal Jungur di Kecamatan Lubuk Sandi, senilai Rp 1,4 miliar tahun anggaran 2010 pada BPBD Seluma, karena jabatannya sebagai Kapala Pelaksana BPBD ketika proyek berjalan. Proyek tersebut diduga fiktif dan telah terdapat 4 orang tersangka lain, selain Sohardi.(333)
Kursi Kepala BPMD & KB Lowong
Senin 07-01-2013,14:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB