BENGKULU, BE – Walikota Bengkulu HH kembali tidak memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk dimintai keterangannya terkait penetapannya sebagai tersangka kasus Bansos 2013 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (23/04). Dengan pemanggilan yang ke-4 kalinya ini, walikota tetap tidak bisa hadir, karena masih sakit dan dirawat di Jakarta. Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bengkulu Wito SH MHum melalui Kasi Intel Darma Natal SH mengatakan, untuk tindak lanjut mengenai hal itu pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada. \"Untuk tindakannya kita masih mengkaji sesuai dengan mekanisme yang berlaku,\" katanya singkat saat dikonfirmasi. Sesuai dengan ungkapan Kajari Bengkulu Wito SH MHum pada Rabu (23/04) yang memberikan statment jika tersangka yang tidak memenuhi panggilan untuk yang keempat kalinya, maka akan dijadikan sebagai DPO, namun terlebih dahulu akan di cek, jika tidak sakit akan dijemput secara paksa. Namun jika sakit hal tersebut bisa dimaklumi. Pantauan di lapangan, kemarin kantor Kejari tampak sepi, hanya ada staf yang berada di kantor. Para petinggi Kejari tidak berada di kantor, karena ada acara pertemuan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Namun, meskipun acara kejaksaan dan pemeriksaan HH bertabrakan, tapi pihak Kejari tidak mengatakan kalau jadwal pemeriksaan HH ditunda. Pemeriksaan untuk HH masih dilaksanakan, hanya saja yang bersangkutan masih sakit.(927)
Sakit, Walikota Bengkulu 4 Kali tak Hadir
Jumat 24-04-2015,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :