Dijanjikan CPNS, Rp 125 Juta Melayang

Senin 20-04-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Korban penipuan dengan modus menjanjikan dapat meluluskan  dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)bertambah. Kali ini menimpa, Supratman (52), warga Jalan Hibrida X, Kelurahan Sidomulyo. Akibat tergiur rayuan pelaku berinsial Sa,  uang senilai Rp 125 juta milik  korban  melayang. Kemudian PNS yang bertugas di Kabupaten Seluma ini melapor ke Polda Bengkulu, Sabtu (18/4). Kepada polisi, korban menjelaskan  peristiwa itu berawal ia mendapatkan informasi telah dibukanya seleksi penerimaan CPNS di Kemenkumham RI tahun 2014. Mendapatkan informasi tersebut, korban lalu menyuruh anaknya bernama Dwi Budi untuk mengikuti tes tersebut, dengan formasi sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggunakan ijazah SMA. Selanjutnya pelaku memanfaatkannya momen itu untuk menipu  korban dengan mengatakan dapat membantu  meluluskan anak korban menjadi CPNS dengan  persyaratan harus menyerahkan uang Rp 125 juta untuk pelicinnya. Percaya dengan apa yang disampaikan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang itu kepada pelaku. Uang sogok diserahkan korban kepada pelaku secara bertahap. Pertama  korban menyerahkan Rp 60 juta pada 8 September 2014. Kedua diserahkan Rp 10 juta tanggal 14 September dan Rp 55 juta pada 17 September ditahun yag sama. Hanya saja  saat pengumuman kelulusan, ternyata anak korban tak lulus tes CPNS tersebut. Selanjutnya korban meminta kembali uang  kepada  pelaku. Akan tetapi pelaku tidak dapat mengembalikannya dengan alasan uang  telah habis guna proses pengurusan kelulusan CPNS anak korban tersebut. Sehingga korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban tersebut. \"Laporan sudah kita  terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno, kepada BE.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait