CURUP, BE - Menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik gubernur maupun sejumlah bupati di Provinsi Bengkulu, membuat sejumlah calon kepala daerah (Cakada) mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui pemasangan baliho. Pemasangan baliho, beberapa pasang calon gubernur maupun Bupati Rejang Lebong mulai menghiasi sejumlah jalan baik protokol mapun jalan umum lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. Namun disayangkan pemasangan baliho tersebut melanggar aturan terkait dengan Pemilu. Hal ini disampaikan tenaga ahli Bawaslu RI, Tantowi Jauhari. Menurut Tantowi, pemasangan baliho tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sudah jelas mengatur soal jadwal kampanye, baik kampanye umum terbuka maupun atribut kampanye. Hanya saja menurut Tantowi, pihak epngawas Pemilu belum bisa melakukan penertiban lantaran belum masuk dalam tahapan Pemilu. \"Pihak yang berwenang melakukan penertiban adalah pemerintah daerah sendiri, salah satu yang mendasari dilakukan penertiban tersebut adalah terkait dengan peraturan daerah untuk lokasi pemasangan dan pajak reklame,\" ungkap Tantowi. Lebih lanjut Tantowi menjelaskan, yang menjadi prioritas penurunan adalah baliho-baliho yang tidak memiliki izin. Selain itu juga mengharapkan pemerintah daerah bisa menetapkan area-area yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame atau baliho terutama baliho Cakada. \"Untuk penindakan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu lainnya, Panwaslu belum bisa melakukan sebelum dimulainya tahapan Pemilu,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemasangan baliho di tempat-tempat umum bertentangan dengan etika dan estetika moral. Oleh karena itu secara tidak langsung calon yang bersangkutan akan mendapat sanksi moral dari masyarakat. \"Pemasangan Baliho yang terkait dengan Cakada boleh dilakukan setelah ada penetapan oleh KPU. Pemasangan diluar yang ditentukan tentunya akan berdampak pada calon itu sendiri salah satunya sanksi moral terlebih saat ini masyarakat kita sudah cerdas,\" jelas Tantowi. (251)
Baliho Cakada Bertebaran
Senin 13-04-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB