CURUP, BE - Menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik gubernur maupun sejumlah bupati di Provinsi Bengkulu, membuat sejumlah calon kepala daerah (Cakada) mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui pemasangan baliho. Pemasangan baliho, beberapa pasang calon gubernur maupun Bupati Rejang Lebong mulai menghiasi sejumlah jalan baik protokol mapun jalan umum lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. Namun disayangkan pemasangan baliho tersebut melanggar aturan terkait dengan Pemilu. Hal ini disampaikan tenaga ahli Bawaslu RI, Tantowi Jauhari. Menurut Tantowi, pemasangan baliho tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sudah jelas mengatur soal jadwal kampanye, baik kampanye umum terbuka maupun atribut kampanye. Hanya saja menurut Tantowi, pihak epngawas Pemilu belum bisa melakukan penertiban lantaran belum masuk dalam tahapan Pemilu. \"Pihak yang berwenang melakukan penertiban adalah pemerintah daerah sendiri, salah satu yang mendasari dilakukan penertiban tersebut adalah terkait dengan peraturan daerah untuk lokasi pemasangan dan pajak reklame,\" ungkap Tantowi. Lebih lanjut Tantowi menjelaskan, yang menjadi prioritas penurunan adalah baliho-baliho yang tidak memiliki izin. Selain itu juga mengharapkan pemerintah daerah bisa menetapkan area-area yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame atau baliho terutama baliho Cakada. \"Untuk penindakan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu lainnya, Panwaslu belum bisa melakukan sebelum dimulainya tahapan Pemilu,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemasangan baliho di tempat-tempat umum bertentangan dengan etika dan estetika moral. Oleh karena itu secara tidak langsung calon yang bersangkutan akan mendapat sanksi moral dari masyarakat. \"Pemasangan Baliho yang terkait dengan Cakada boleh dilakukan setelah ada penetapan oleh KPU. Pemasangan diluar yang ditentukan tentunya akan berdampak pada calon itu sendiri salah satunya sanksi moral terlebih saat ini masyarakat kita sudah cerdas,\" jelas Tantowi. (251)
Baliho Cakada Bertebaran
Senin 13-04-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB