BENGKULU, BE - Zasman Yahar SE SH (44), warga Jalan Meranti 4, Kelurahan Sawah Lebar, kembali mendatangi gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu, Senin (6/4) kemarin. Kedatangan pria yang berprofesi sebagai suplier (penyedia) material bangunan itu untuk menyerahkan barang bukti (BB) atas yang dilakukan Direktur PT Jaya Sakti Konstruksi, Mu (pelaku,red) terhadap dirinya. \"Kedatangan saya hari ini hanya untuk menyerahkan barang bukti tambahan yang diminta penyidik,\" terang Zasman, kepada BE. Ditambahkan Zasman , kendati telah masuk ke ranah hukum, ia menyayangkan tak adanya etikat dari pelaku dalam menyelesaikan perkara ini. Bahkan setelah setelah semua barang material yang dipesan pelaku diserahkan, hingga saat ini nomor handphone pelaku sudah tak aktif lagi dan diduga sudah tidak berada lagi di Provinsi Bengkulu. \"Sampai saat ini, Mu sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali tapi juga tak hadir. Terakhir bertemu pada Januari 2014 dan mengaku pergi ke Jakarta dan sampai saat ini tak kembali,\" imbuh Zasman. Untuk diketahui, peristiwa penipuan dialami korban berawal pelaku yang memesan berbagai barang material berupa aspal, batu kali dan pasir pasang kepada korban. Saat itu pelaku mengatakan bahwa barang-barang ini akan digunakan dalam proyek pembangunan jalan hotmix tahun 2014 di Seluma. Setelah dilakukan perhitungan, pelaku diminta untuk membayarkan barang material seharga Rp 1.378.469.000. Dalam kesepakatan diantara keduanya, pelaku mengatakan bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek yang akan dibayarakan melalu tiga tahap. 26 Desember 2014 tahap pertama, 30 Desember tahap kedua dan pada 3 Januari 2015 tahap ketiga. Hanya saja, permasalan muncul saat korban hendak mencairkan cek di salah satu bank diketahui cek tersebut tak bisa dicairkan karena kosong. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.(135)
Korban Penipuan Serahkan Bukti
Selasa 07-04-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB