Sampel Minyak Dikirim ke Bengkulu

Kamis 02-04-2015,16:00 WIB

CURUP, BE - Untuk memastikan apakah minyak yang diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Senin (31/3) lalu, merupakan minyak oplosan atau bukan, sampel minyak tersebut sudah dikirim ke laboratorium Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang ada di Bengkulu. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan SH, sembari menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium BPH Migas Bengkulu, ketiga pemilik minyak tersebut masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong. \"Setelah keluar hasilnya dari laboratorium baru akan ada perubahan status ketiga pemilik minyak tersebut. Bila nanti benar-benar terbukti merupakan minyak oplosan ketiganya langsung kita tetapkan menjadi tersangka,\" ungkap Mirza. Menurut Mirza, sembari menunggu hasi uji laboratorium tersebut pihaknya terus menggali informasi terkait asal minyak yang mereka miliki. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, diketahui bila minyak sebanyak 3 ton tersebut berasal dari Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dan Kota Lubuklinggau. \"Diduga kuat penyuplai BBM kepada ketiga pemilik yang kita amankan kemarin merupakan orang yang sama sebagai pemasok BBM atau minyak mentah ke Kabupaten Rejang Lebong ini,\" jelas Mirza. Lebih jauh Mirza menjelaskan, pihaknya menduga bahwa minyak tersebut merupakan minyak oplosan karena dari segi harga saja sudah sangat murah. Karena harga yang ditetapkan jauh lebih rendah dari harga resmi BBM jenis yang sama. \"Untuk memastikan berapa banyak campuran minyak mentah dengan BBM murni kita juga masih menunggu uji laboratorium,\" papar Kasar Reskrim. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Jajaran polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sekitar 3 ton minyak yang diduga oplosan. Minyak tersbeut diamankan dari tiga rumah warga yang terletak di Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. Bersama minyak tersbeut petugas mengamankan tiga pemiliknya masing-masing berinisial Ak (23), kemudian Uj (53) dan Us (34). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Baru dan rumah mereka saling berdekatan sehingga terbentuk seperti komplek pengoplosan minyak. Dari tangan Ak petugas mengamankan 34 dirigen minyak oplosan, kemudian dari tangan Uj sebanyak 9 jerigen dan dari ntangan Us sebanyak 6 drum minyak oplosan. Sedangkan mobil yang diamankan masing-masing jenis Mitsubishi Ts dengan nomor polisi BG 2321 G dan Toyota Kijang dengan nomor Polisi BG 2116 LG serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 5416 KJ. Diduga ketiga kendaraan tersbeut digunakan sebagai kendaraan operasional untuk mengangkut maupun mendistribusikan BBM oplosan kepada para pelanggannya.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait