Honor Guru PAUD Cuma Rp 25 ribu

Sabtu 05-01-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KARANG TINGGI, BE - Tenaga pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Benteng harus gigit jari. Pasalnya, para \" Umar Bakri\"  di Kabupaten termuda ini hanya  mendapatkan honor sebesar Rp 25 ribu/perbulannya. Padahal usulan sebelumnya mencapai Rp 150/perbulannya. Konsultan guru PAUD Benteng, Rustam Effendi Taim S.Sos mengatakan kecilnya honor Guru PAUD itu dikarenakan untuk tahun 2013 ini, honor  guru PAUD hanya dianggarkan sebesar Rp 120 juta dari APBD. \"Dengan anggaran yang disetujui sebesar Rp 120 juta itu, sementara Guru PAUD sebanyak 419 orang, maka honor yang akan mereka terima setiap bulannya hanya Rp 25 ribu,\" ujar Rustam. Dikatakan Rustam, anggaran untuk honor guru PAUD itu yang disetujui itu, tidak sesuai dengan usulan dan keinginan para guru PAUD tersebut. Sebelumnya, Konsultan telah membuat usulan dana insentif bagi guru PAUD itu sebesar Rp 500 juta.\"Kalau seperti ini, kepedulian Pemkab Benteng terhadap dunia pendidikan belum optimal. Ini terbukti dengan minimnya perhatian dunia pengembangan PAUD dan kesejahteraan guru PAUD,\" ungkapnya. Dengan honor sebesar Rp 25 ribu perbulan tersebut, apa yang bisa didapatkan para Guru PAUD itu. Sementara guru memiliki pengeluaran rutin, seperti untuk transportasi, biaya makan dan lainnya. \"Pikirkan saja, Rp 25 ribu per bulan diberikan kepada guru PAUD, sedangkan tanggungjawabnya juga banyak sebagai guru,\" tambahnya. Untuk diketahui jumlah guru honorer PAUD di Benteng sekitar 419 orang . Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah honorer yang ada di Benteng mencapai 2000-an orang. Honorer yang, yang bertugas dibeberapa SKPD dan sekretariat daerah, gajinya mencapai Rp 650 ribu perbulan. \"Dari tahun ke tahun PAUD yang dikembangkan sudah mulai terlihat ada kemajuan, bahkan lebih maju lagi daripada pengembangan taman kanak-kanak (TK). Sayangnya program mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai anak usia dini tidak begitu diprioritaskan pemerintah daerah,\" jelasnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait