Sita 3 Mobil, Satpol PP vs PKL Nyaris Adu Jotos

Selasa 31-03-2015,10:30 WIB

BENGKULU, BE - Korps Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Percontohan Panorama, kemarin (30/3). Dari penertiban ini, Korps Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini menyita 3 unit kendaraan roda empat serta 1 unit payung. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengungkapkan, penertiban kali ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap warga yang melanggar Perda Nomor 3/2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Mereka jelas-jelas berjualan di jalan. Padahal sudah berulang kali kita ingatkan. Selama masih ada yang melanggar, penertiban ini akan terus kita lakukan,\" kata Jahin. Selain melakukan penertiban, Satpol PP Kota Bengkulu juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah petugas yang berada di pos jaga pasar tersebut. Jahin menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang piket karena dinilai lalai menjalankan tugasnya. \"Saya akui memang keberadaan pos ini tidak berjalan sesuai harapan. Apa kelemahannya nanti akan kita cari tahu. Kalau problemnya tidak mau kerja nanti kira cari penggantinya yang mau kerja. Karena seharusnya tidak ada lagi yang berjualan di jalan bila mereka serius mengawasi,\" tandasnya. Penertiban yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kepolisian Resort Bengkulu ini juga menyita dagangan PKL yang berjualan tanpa payung dan mobil. Irman (45), salah satu PKL yang berjualan sayur, nyaris adu jotos dengan petugas Satpol PP karena menolak dagangannya disita.  \"Ini dagangan saya. Jangan asal main rampas. Kami disini mencari nafkah, bukan mencuri. Kami sudah coba berjualan di dalam pasar dan tidak ada yang mau beli dagangan kami,\" katanya sambil mengacungkan tinju kepada petugas Satpol PP. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait