BENGKULU, BE - Selain terlibat kasus korupsi Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, AF, juga terlibat korupsi jalan sepanjang 11 km di Kaur. Sebab, AF merupakan sebagai pelaksana kegiatan atau rekanan di proyek PPN Panorama dan Wakil Kepala Cabang PT Sinar Intan Papua yang mengerjakan proyek jalan di Kaur tersebut. Untuk korupsi PPN Panorama, Kejari sudah menetapkan 5 orang tersangka dan salah satunya, adalah AF. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. \"Tersangka PPN Panorama sudah kami tetapkan dan salah satu tersangkanya tersangkut kasus korupsi jalan sepanjang 11 km di Kaur, yang ditangani Polda Bengkulu,\" ujar Wito. Wito menambahkan, meski AF terlibat dua kasus korupsi namun Kejari tetap akan melalukan pemeriksaan tersangka AF, sebagai tersangka PPN Panorama. Selain telah menetapkan 5 tersangka, kasus PPN Panorama masih melakukan pemeriksaan saksi. Saat ini sekitar 7 saksi sudah diperiksa Kejari. \"Masih dalam proses pemeriksaan saksi, langkah penahanan atau pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Tidak mungkin semua kasus yang kami tangani dikerjakan bersamaan, tidak akan maksimal nanti hasilnya,\" terang Kajari. Untuk diketahui, Kejari telah mengumumkan lima tersangka PPN Panorama, Kamis (8/1). Lima tersangka itu, adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian (Perindag) Kota Bengkulu, SI. Selain itu, AF, AY dan dua temanya yang tidak disebutkan Kejari Bengkulu. Penetapan tersangka ini, berdasarkan laporan dari tim penyidik, hasil evaluasi dan ekspose kasus PPN Panorama tahun 2011 dan 2013. Dari hasil penyelidikan tim penyidik Kejari menemukan, dari dana anggaran APBN sebesar Rp 18,5 miliar pada tahun 2011 sudah dikucurkan sebanyak Rp 8,5 miliar untuk melengkapi bangunan pasar. Sehingga ada kerugian negara Rp 1,5 miliar. Sedangkan, tahun 2012 kerugian negara ditimbulkan mencapai Rp 1,6 miliar. Dengan demikian, total kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar. Kejari mempredeksikan kerugian negara dapat bertambah Rp 4 miliar. Hal itu, berdasarkan hasil temuan cek fisik yang pernah dilakukan Kejari. Seperti, banyak ditemukan ketidak sesuaian antara bangunan dibuat dengan pedoman pembuatan sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) proyek pembangunan PPN Panorama. Keganjilan itu seperti, saluran siring; panjang tempat pedagang berjualan; ketebalan; jumlah seng digunakan; ketebalan beton lantai; plat baja digunakan sebagai atap bangunan dan beberapa item lain.(167)
Tersangka PPN Terlibat Dua Kasus Korupsi
Minggu 22-03-2015,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB