BENGKULU, BE - Selain terlibat kasus korupsi Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, AF, juga terlibat korupsi jalan sepanjang 11 km di Kaur. Sebab, AF merupakan sebagai pelaksana kegiatan atau rekanan di proyek PPN Panorama dan Wakil Kepala Cabang PT Sinar Intan Papua yang mengerjakan proyek jalan di Kaur tersebut. Untuk korupsi PPN Panorama, Kejari sudah menetapkan 5 orang tersangka dan salah satunya, adalah AF. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. \"Tersangka PPN Panorama sudah kami tetapkan dan salah satu tersangkanya tersangkut kasus korupsi jalan sepanjang 11 km di Kaur, yang ditangani Polda Bengkulu,\" ujar Wito. Wito menambahkan, meski AF terlibat dua kasus korupsi namun Kejari tetap akan melalukan pemeriksaan tersangka AF, sebagai tersangka PPN Panorama. Selain telah menetapkan 5 tersangka, kasus PPN Panorama masih melakukan pemeriksaan saksi. Saat ini sekitar 7 saksi sudah diperiksa Kejari. \"Masih dalam proses pemeriksaan saksi, langkah penahanan atau pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Tidak mungkin semua kasus yang kami tangani dikerjakan bersamaan, tidak akan maksimal nanti hasilnya,\" terang Kajari. Untuk diketahui, Kejari telah mengumumkan lima tersangka PPN Panorama, Kamis (8/1). Lima tersangka itu, adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian (Perindag) Kota Bengkulu, SI. Selain itu, AF, AY dan dua temanya yang tidak disebutkan Kejari Bengkulu. Penetapan tersangka ini, berdasarkan laporan dari tim penyidik, hasil evaluasi dan ekspose kasus PPN Panorama tahun 2011 dan 2013. Dari hasil penyelidikan tim penyidik Kejari menemukan, dari dana anggaran APBN sebesar Rp 18,5 miliar pada tahun 2011 sudah dikucurkan sebanyak Rp 8,5 miliar untuk melengkapi bangunan pasar. Sehingga ada kerugian negara Rp 1,5 miliar. Sedangkan, tahun 2012 kerugian negara ditimbulkan mencapai Rp 1,6 miliar. Dengan demikian, total kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar. Kejari mempredeksikan kerugian negara dapat bertambah Rp 4 miliar. Hal itu, berdasarkan hasil temuan cek fisik yang pernah dilakukan Kejari. Seperti, banyak ditemukan ketidak sesuaian antara bangunan dibuat dengan pedoman pembuatan sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) proyek pembangunan PPN Panorama. Keganjilan itu seperti, saluran siring; panjang tempat pedagang berjualan; ketebalan; jumlah seng digunakan; ketebalan beton lantai; plat baja digunakan sebagai atap bangunan dan beberapa item lain.(167)
Tersangka PPN Terlibat Dua Kasus Korupsi
Minggu 22-03-2015,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB