BENGKULU, BE - Menyikapi masih banyak para nelayan di Provinsi Bengkulu masih menggunakan alat tangkap berupa pukat harimau (trawl). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para nelayan mengunakan trawl tersebut. Sebab, penangkapan para nelayan masih menggunakan trawl ini mengacu dalam UU Nomor 40 Tahun 2010 tentang perikanan. \"Semua kasus yang kita tangani dasarnya adalah UU yang berlaku,\" tegas Kapolda kepada BE, Rabu (18/3), kemarin. Menurut Kapolda, tuntutan dari keluarga para nelayan agar Polda mengeluarkan semua tersangka yang ditangkap karena menggunkan trawl, sulit untuk di wujudkan. Bahkan, pihaknyaakan meneruskan perkara tersebut hingga nantinya diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu bersalah ata tidak. \"Penyidik hanya bertugas untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang ditanganinya, dan selanjtnya menyerahkan ke penuntutan dan berakhir di persidangan. Jika memang nantinya tidak terbukti, maka akan dilepas, kewenangan ada di hakim untuk menyampaikannya,\" terang Kapolda.(135)
Penindakan Trawl Mengacu UU
Kamis 19-03-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Terkini
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB
Walikota Bengkulu Dorong Simulasi Bencana, Perangkat Kelurahan Diminta Siap Hadapi Kondisi Darurat
Rabu 12-08-2026,14:04 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Gelar Lomba Unik dan Seru
Rabu 12-08-2026,12:30 WIB