BENGKULU, BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu Drs H S Effendi MS mengatakan, Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bengkulu ke-296 kering akan nilai budaya. Menurutnya, tidak adanya perlombaan Jambar Nasi Kunyit sebagai simbol adat Kota Bengkulu menjadikan HUT Kota ini kurang berkesan. \"Membangun lokal jenius ini kan harusnya jadi tanggung jawab pemerintah. Bagi kami kalau Jambar Nasi Kunyit ini tidak dimasukan lagi dalam agenda HUT Kota, itu artinya keberpihakan pemerintah terhadap budaya lokal patut dipertanyakan,\" kata Effendi saat diwawancarai BE, kemarin (16/3). Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran pemerintah seharusnya tidak menjadikan kegiatan Jambar Nasi Kunyit tersebut batal dilaksanakan. Sebab, Jambar Nasi Kunyit bukan hanya semata-mata menjadi simbol adat, namun juga merupakan prosesi perangkat adat yang harus terus dilestarikan agar makna-makna kebijaksanaan yang terkandung di dalamnya bisa diresapi. \"Selain menjadi kuliner khas, Jambar Nasi Kunyit ini yang tidak hanya sekadar disajikan namun juga bisa dimakan, ia mengandung makna persatuan, bersyukur, kesantunan, permufakatan, kebersihan hati, kebersihan dan kesejahteraan masyarakat. Harusnya demi melestarikan adat harus tetap dilaksanakan,\" ketusnya. Tak seperti tahun ini, tahun depan ia berharap Pemerintah Kota dapat melaksanakan lomba Jambar Nasi Kunyit ini. Menurutnya, bilamana Pemerintah Kota tidak dapat memplot anggaran untuk kegiatan ini dalam APBD, maka BMA Kota bersedia untuk ikut serta menggalang dana dari masyarakat. \"Kebutuhan anggarannya kan tidak banyak. Lagian masyarakat sendiri yang menyediakan Jambar Nasi Kunyit itu. Pemerintah paling menyiapkan hadiah. Kalau tidak ada dana, mari kita cari solusi sama-sama,\" sampainya. Menjawab hal ini, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE, mengatakan, tidak adanya penggunaan APBD dalam perayaan HUT Kota ini merupakan konsekuensi dari adanya larangan terkait hal tersebut. \"Agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari, makanya dalam HUT Kota tahun ini kita menggunakan anggaran non pemerintah. Sehingga tidak banyak kegiatan yang bisa kita adakan,\" kata Helmi. Menurutnya, larangan itu menjadi dilema tersendiri bagi pemerintahannya. Sebab, seharusnya HUT Kota dapat menjadi momentum bagi rakyat untuk meluapkan kegembiraan. \"Tapi harus kita maklumi. Karena hukum mengatakan harus demikian. Kita sendiri dilema, kalau dianggarkan salah secara hukum dan bisa berakhir dipenjara, kalau tidak dianggarkan kita yang disalahkan oleh rakyat. Suara-suara ini kami dengan sebagai bahan evaluasi untuk perayaan HUT mendatang,\" demikian Helmi. (009)
BMA: HUT Kota Kering Nilai Budaya
Selasa 17-03-2015,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:21 WIB
Windows 11 26H2 Resmi Dirilis, Kini Taskbar Bisa Dipindah ke Sisi Layar
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB