Tim 9 Dapat Amanat Selamatkan KPK

Senin 09-03-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang berdampak pada pelemahan komisi anti rasuah terus disoroti. Kemarin (8/3) Koalisi Masyarakat Sipil se-Indonesia (KMSI) memberikan mandat pada Tim Sembilan agar menghentikan penghancuran pada KPK. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menghentikan pelimpahan kasus gratifikasi BG dari KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemberian mandat itu digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Ada sejumlah tokoh KMSI yang hadir, diantaranya Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga, Direktur Advokasi YLBHI Bahrain, LBH Al Ghifari Aqsa, Koordinator Kontras Haris Azhar, dan Direktur Eksekusti Migrant Care Anis Hidayah. Sementara hanya ada lima anggota Tim Sembilan yang hadir, diantaranya Jimly Asshiddiqie, Bambang Widodo Umar, Erry Riyana, Imam Prasodjo dan Hikmahanto Juwana. Kepala Bidang Sumber Daya LBH Al Ghifari Aqsa menjelaskan, penghancuran KPK ini harus dihentikan dengan cara menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsure KPK, dari pimpinan hingga penyidik. \"Tim Sembilan memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan ini semua,\" paparnya. Lalu, untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, maka pelimpahan kasus dugaan gratifikasi BG diharapkan bisa untuk dibatalkan. Hal tersebut tentu agar tidak ada kesan bahwa pemberantasan korupsi semakin menurun. \"tentunya bisa menggunakan berbagai cara,\" terangnya. Salah satunya, dengan mendesak Plt pimpinan KPK agar bisa berubah pikiran dalam pelimpahan kasus tersebut. Lalu, langkah selanjutnya sebenarnya KPK masih bisa melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). \"Jangan menyerahlah dengan semua perlawanan ini,\" terangnya. Sementara Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie menuturkan, usulan dari berbagai kelompok masyarakat ini tidak hanya diterima oleh tim bentukan Jokowi. Namun, semuanya nanti akan dibahas oleh tim tersebut. \"Kami harus filter mana yang realistis dan mana yang tidak,\" tuturnya. Nantinya, hasilnya pembahasan itu akan diberikan atau disampaikan ke Presiden Jokowi dalam bentuk mandat rakyat. Dia mengatakan, yang penting usulan dari rakyat ini tentu untuk menghentikan kriminalisasi ke KPK. \"Harapannya, presiden bisa memahami pergolakan masyarakat saat ini,\" ujarnya. Dia menuturkan, mandat dari rakyat ini sangat penting untuk ditindaklanjuti. Sebab, presiden mau tidak mau juga harus mendengarkan rakyat. \"Walau, banyak usulan dari elit partai,\" tuturnya kemarin. Yang paling utama, rakyat tidak boleh berhenti meyakinkan presiden bahwa harus ada penghentian kriminalisasi ke KPK. Salah satu cara untuk meyakinkan itu tentu seperti mandate rakyat ini. \"Saya yakin, presiden akan mendengar rakyat,\" tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. (idr)

Tags :
Kategori :

Terkait